Korupsi BTS Kominfo

Johnny Plate Diperiksa Kejagung, Jokowi: Hormati Proses Hukum, Saya Tidak akan Beri Toleransi

Presiden Joko Widodo meminta seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan atas kasus proyek BTS Kominfo.

|
Editor: Alfons Nedabang
INSTAGRAM JOHNNY PLATE
Menkominfo Johnny Plate mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI pada Rabu 1 Februari 2021 lalu. Pada Kamis 9 Februari 2023, Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan Johnny Plate sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi BTS Kominfo, namun Sekjen Partai NasDem tersebut berhalangan hadir. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan atas kasus proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS).

Pernyataan Presiden Jokowi adalah merespons rencana pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (JGP) yang dilakukan Kejaksaan Agung RI.

“Ya kita semua harus menghormati proses hukum. Semuanya harus menghormati proses hukum. Itu aja,” ujar Jokowi usai menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2023, Kamis 9 Februari 2023.

Di Hari Pers Nasional itu, Menteri Johnny Plate bersama menteri kabinet lainnya turut mendampingi Presiden Jokowi.

Saat Jokowi berpidato, Johnny Plate tampak duduk disamping Menteri Sekretaris Negara Pratikno, tampak pula Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Presiden Jokowi sempat menegaskan komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak akan pernah surut.

"Saya tegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi," ujar Jokowi.

Baca juga: Johnny Plate Janji Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Diperiksa Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Menurutnya, upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Partai NasDem turut menanggapi rencana pemeriksaan Menkominfo Johnny G Plate yang juga sebagai Sekjen NasDem atas kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022.

Wakil Ketua Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai NasDem Hermawi Taslim memberikan pernyataan yang sama dengan Presiden Jokowi yaitu mengikuti proses hukum.

"Kita tetap komit pada penegakan hukum, jadi kita ikuti proses hukum," kata Hermawi.

Saksi JGP seharusnya diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung pada Kamis 9 Februari tetapi mangkir pada panggilan pertama karena kesibukan agenda pejabat negara.

Dia menjadwalkan pemeriksaan ulang pekan depan tepatnya Selasa 14 Februari.

Jejak Kasus

Kejaksaan Agung membuka peluang kembali memeriksa kerabat Menkominfo Johnny G Plate terkait kasus korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved