Berita Timor Tengah Selatan
Tekan Angka Stunting, Bupati Epy Tahun Gandeng Pengadilan Agama Soe
Untuk menekan angka stunting di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Bupati TTS Egusem Pieter Tahun ST. MM menggandeng Pengadilan Agama (PA) SoE
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE - Untuk menekan angka stunting di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Bupati TTS Egusem Pieter Tahun ST. MM menggandeng Pengadilan Agama (PA) SoE.
Mewujudkan hal itu, Bupati Epy Tahun mengundang Ketua Pengadilan Agama (PA) SoE, Mushlih, S.H.I., M.H., di Rumah Jabatan Bupati di Kota SoE. Pertemuan berlangsung dalam suasana keakraban dan kekeluargaan, Kamis, 9 Februari 2023.
“Secara khusus, saya ingin Pengadilan Agama membantu Pemerintah dalam mengatasi permasalahan terkait Stunting yang memiliki angka cukup tinggi disini. Saya ingin Pengadilan dalam menangani perkara dispensasi kawin semakin diperketat. Selain faktor buruknya gizi, salah satu faktor penyebab tingginya stunting adalah akibat pernikahan di bawah umur," ungkapnya.
Baca juga: Musrenbang Tingkat Kecamatan Se-Kabupaten TTS 2023, Stunting dan Kemiskinan Ekstrim Jadi Fokus
Pada kesempatan ini, Bupati Tahun menyampaikan kepada Ketua PA SoE perihal visi dan misi Pemerintah Kabupaten TTS.
“Visi Pemerintah Kabupaten TTS adalah Mewujudkan Timor Tengah Selatan Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Menuju Masyarakat Yang Maju, Adil Dan Sejahtera” ucap Epy.
“Sedangkan misinya, Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, efisien, dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme melalui refoermasi birokrasi serta Meningkatkan kualitas sumber daya manusia," lanjutnya.
Dirinya berharap, Pengadilan Agama mengambil bagian dalam mewujudkan visi dan misi serta seluruh program kerja yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah TTS.
"Kalau bisa, Pengadilan Agama juga aktif dalam kegiatan penyuluhan hukum yang dilakukan oleh Pemerintah. Nanti, saya minta Sekretaris Daerah untuk menyertakan Pengadilan Agama dalam setiap kegiatan penyuluhan hukum," katanya.
Lebih lanjut, Kepala Daerah Timor Tengah Selatan ini juga mengatakan, jika ada kendala dalam pekerjaan, Pemerintah Kabupaten TTS siap untuk membantu dan memfasilitasi apa yang dibutuhkan oleh Pengadilan Agama SoE..
“Pada prinsipnya saya akan mensupport apa saja yang menjadi kebutuhan Pengadilan Agama SoE. Semoga ke depan, kita bisa bersama-sama membangun daerah ini menjadi lebih baik, maju, adil dan sejahtera,” pungkasnya.
Baca juga: Bupati Epy Tahun Minta Pejabat Fokus Selesaikan Masalah Kemiskinan Ekstrem dan Stunting di TTS
Bupati TTS berharap, Ketua Pengadilan Agama SoE bisa meningkatkan sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan dalam mensukseskan berbagai program, baik program PA maupun program Pemerintah Kabupaten TTS.
Pada kesempatan itu, Ketua Pengadilan Agama SoE, Mushlih menyambut baik apa yang telah disampaikan oleh Bupati TTS.
“Saya dan seluruh aparatur PA SoE, siap membantu Pak Bupati dalam mewujudkan program pemerintah yang telah ditetapkan,” ucap Mushlih.
Baca juga: Lakukan Monitoring, DPRD TTS Sesalkan Kondisi Ruas Jalan Nausus-Nefokoko yang Baru Dikerjakan
"Semoga, dengan adanya Instansi Pengadilan Agama ini, mampu memberikan kontribusi positif kepada masyarakat di Kabupaten TTS sekaligus berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemerintah daerah dalam rangka membangun daerah TTS menjadi lebih baik, maju, adil dan sejahtera," pungkasnya.
Pantauan Pos Kupang, dalam lawatannya ke Rujab Bupati, Ketua PA SoE didampingi Wakil Ketua, Dr. Mahmud Hadi Riyanto dan Sekretaris Ali Lingge.
H. Mushlih merupakan Ketua PA SoE ke-11, yang menggantikan Ketua PA sebelumnya Moh. Rivai yang sejak September 2022 lalu mendapat promosi sebagai hakim pada Pengadilan Agama Kelas 1 A Kupang.
Pembicaraan awal dalam silaturrahmi tersebut, dimulai dengan perkenalan dan dilanjutkan dengan pembahasan program. (din)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS