Berita Kabupaten Kupang

Kabupaten Kupang, Pertama Lakukan Ukom Bagi Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas

Pemkab Kupang yang merupakan daerah pertama di NTT yang melakukan Uji Kompetensi (Ukom) bagi Pejabat Adminstrator dan Pengawasnya. 

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-
PEMAPARAN - Pemaparan Hasil Ukom Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Kupang dari BKD Provinsi NTT  kepada Pemerintah Kabupaten Kupang  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Pemerintah Kabupaten Kupang melaksanakan Uji Kompetensi atau Ukom bagi 100 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkup Pemkab Kupang oleh Tim Asesor SDM Aparatur dan Pemerintahan Provinsi NTT.

Pelaksanaan Ukom tersebut menggunakan sistem Computer Assited Test atau CAT yang sudah dilaksanakan pada akhir tahun 2022 tepatnya ditanggal 22 Desember 2022.

Ukom tersebut merupakan bagian dari pengembangan kapasitas dan kualitas SDM pegawai di Pemkab Kupang.

Hasilnya, pada Selasa 7 Februari 2023 pemerintah Provinsi NTT melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT, Henderina Laiskodat menyerahkan hasil penilaian Ukom tersebut.

Baca juga: 5 Terdakwa Kasus Korupsi PDAM Kabupaten Kupang Hadapi Tuntutan JPU

Hasil itu diterima Pemerintah Kabupaten Kupang oleh Plt. Sekda Kabupaten Kupang, Novita Foenay didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Kupang Dina Masneno.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Propinsi NTT, Henderina Laiskodat dalam menyatakan apresiasi kepada Pemkab Kupang yang merupakan daerah pertama di NTT yang melakukan Uji Kompetensi atau Ukom bagi Pejabat Adminstrator dan Pengawasnya. 

Untuk Pejabat Admnistrator, dari 9 kompetensi yang kami nilai, yang paling baik ada di komunikasi dan yang kurang optimal ada di pengembangan diri dan orang lain. 

Sedangkan untuk Pejabat Pengawas, kompetensi yang perlu perbaikan adalah kompetensi kerja sama. 

"Semoga dalam setahun ini bisa ada peningkatan. Karena uji kompetensi ini berlaku hingga 3 tahun. Rubah komitmen diri dengan cara berpikir dan cara kerja yang lebih baik untuk memperbaiki diri agar terlihat hasil kerja dan mendorong kabulaten Kupang yang lebih baik," ungkap Henderina Laiskodat.

Baca juga: Himbauan Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang Soal Penculikan Anak, Kapolres Kupang: Belum Ada Kejadian

"Pemkab Kupang sudah mengeluarkan biaya besar untuk kegiatan manajerial kultur ini. kita harapkan memacu ASN disini lebih produktif dan berdaya saing," sambungnya.

Dirinya mengaku sangat senang bisa berada di Kabupaten Kupang, karena
melihat ada antusias dari para ASN disini untun terus maju dan mengembangkan diri.

"Minimal, kita dengar dulu hasilnya agar kita bisa memberikan dampak kinerja bagi kemajuan Pemkab Kupang," ungkapnya.

Henderina menjelaskan, di Kabupaten Kupang, Sistem Meritnya harus baik, dalam hal ini kualifikasi, kompetensi dan kinerja harus baik.

Karena kebanyakan, tidak semua orang berpikir untuk meningkatkan kompetensinya. Indeks profesionalitas per org harus diketahui karena menentukan hasil kerja ASN.

Dia menyatakan, Sistem Merit tahun 2021 di Pemprov NTT cukup buruk, namun pada tahun berikutnya sudah dikategori baik. Itulah mengapa dirinya mau agar para ASN mengikuti penilaian ini.

"Tanggal 9 mendatang akan disosialisasikan bagaimana mengisi E-Kinerja. Tuntunan kompetensi dalam jabatan semakin tinggi, kemampuan manajerial juga harus semakin tinggi." Ujarnya.

Tidak hanya itu, dirinya mengingatkan tentang kisah Nono, seorang Pelajar kelas 2 SD yang berasal dari Amarasi yang mengangkat nama Kab. Kupang hingga ke kanca Internasional.

"Saya mau ke depannya, organisasi di Pemda harus semakin berkarya dan menunjukan prestasi dulu", harapnya.(ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved