Berita Kupang

Himbauan Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang Soal Penculikan Anak, Kapolres Kupang: Belum Ada Kejadian

Kadis Imanuel Buan yang dikonfirmasi menegaskan terkait benar tidak kejadian penculikan dinas tidak ada kaitannya disitu.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-
SURAT EDARAN - Masyarakat Kabupaten Kupang diminta menyikapi surat imbauan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang sial maraknya informasi terkait penculikan anak di medsos dan sebagainya. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Masyarakat Kabupaten Kupang diminta menyikapi surat himbauan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang soal maraknya informasi terkait penculikan anak di media sosial.

Surat bernomor: 800/0239/II/PK/2023  tersebut beredar luas di media sosial dan viral lalu membuat beberapa masyarakat cukup resah soal informasi terkait penculikan. Surat yang ditandatangani Kadis Imanuel M. E. Buan itu ditujukan kepada Pengelola Paud, Kepala SD dan Kepala SMP di Kabupaten Kupang, tertanggal 1 Februari 2023.

Kadis Imanuel Buan yang dikonfirmasi menegaskan terkait benar tidak kejadian penculikan dinas tidak ada kaitannya disitu.

Namun dasar surat itu keluar merupakan kewajiban dinas pendidikan dalam meningatkan masyarakat dalam hal ini para guru dan orang tua siswa tetap waspada meskioun belum ada kejadian pencukikan yang terjadi.

Baca juga: Kabupaten Kupang Dilanda Banjir, 11 Rumah dan Puskesmas Pakubaun di Amarasi Timur Terdampak

"Kewajiban kami ingatkan masyarakat agar tetap waspada. Takutnya nanti sudah terjadi baru bilang kita tidak ingatkan," ungkapnya.

Berikut enam poin himbauan yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang.

Yang pertana mencermati maraknya berita-berita terkait  penculikan anak melalui video tik tok maupun facebook dan lain sebagainya maka mengingatkan siswa siswi agar berhati-hati jika ada orang yang tidak dikenal yang hendak menjemput di sekolah;

Memastikan bahwa orang yang hendak menjemput adalah benar-benar orang tua atau keluarganya;

Mengingatkan orang tua/wali siswa/i agar meningkatkan pengawasan terhadap anaknya pada saat datang dan pulang sekolah;

Baca juga: BREAKING NEWS: Banjir Terjang Amabi Oefeto, BPBD Kabupaten Kupang Evakuasi 40 Keluarga

Mengingatkan anak sekolah agar langsung pulang ke rumah setelah pulang sekolah dan menjauhi ajakan orang yang tidak di kenal.

Kepala sekolah diminta lebih intens mengawasi guru piket dan satpam pada satuan pendidikan guna meningkatkan keamanan serta kenyamanan seluruh warga sekolah

Apabila terjadi hal-hal yang dirasa mengganggu atau mengkhawatirkan bisa menghubungi pihak keamanan setempat atau Pemerintah desa atau kelurahan setempat.

Salah satu warga Desa Penfui Timur Yuven Bria mengatakan surat imbauan yang dikeluarkan dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Kupang menimbulkan keresahan ditengah masyarakat, karena hingga saat ini tidak ada kasus penculikan anak yang ditangani polisi.

"Pemerintah jangan ciptakan kegaduhan ditengah masyarakat. Anak-anak sudah panik, sampai-sampai ada yang takut tidak mau ke sekolah lagi katena takut diculik," katanya.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto mengatakan, selama tahun 2022 hingga Januari 2023 belum ada pengaduan maupun laporan masyarakat tentang kasus penculikan anak di wilayah hukum Polres Kupang.

"Iya, terkait surat tersebut Dinas Pendidikan tidak berkoordinasi dengan Polres Kupang dan selama ini tidak ada kasus seperti itu selama saya jadi Kapolres Kupang," tegasnya. (Ary)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved