Berita Kupang

Minimalisir Sengketa, Kantor BPN Kabupaten Kupang Ikut Pasang Sejuta Patok Tanah di Desa Baumata

Pemasangan tanda patok batas tanah ini diawali dengan sambutan adat oleh masyarakat setempat lalu dilanjutkan dengan penanaman tanda batas tanah

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
BPN Kabupaten Kupang ikut dalam gerakan masyarakat pemasangan tanda batas tanah (Gemapatas) satu juta patok yang dilakukan serentak secara Nasional, Jumat 3 Februari 2023 di Desa Baumata Kecamatan Taebenu. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - BPN Kabupaten Kupang ikut dalam gerakan masyarakat pemasangan tanda batas tanah (Gemapatas) satu juta patok yang dilakukan serentak secara nasional, Jumat 3 Februari 2023.

Gerakan penanaman tanda batas ini dilangsungkan di Desa Baumata Kecamatan Taebenu dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Kupang Rima Salean, Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, Kasi Intel Kejari Kabupaten Kupang I Wayan Agus Wilayana.

Pemasangan tanda patok batas tanah ini diawali dengan sambutan secara adat oleh masyarakat setempat lalu dilanjutkan dengan penanaman tanda batas tanah.

Baca juga: 5 Terdakwa Kasus Korupsi PDAM Kabupaten Kupang Hadapi Tuntutan JPU

Kementerian ATR BPN dalam siaran langsung secara online yang disaksikan seluruh provinsi di Indonesia mengungkapkan kegiatan pemasangan tanda batas ini sebagai bentuk pemberian hak atas masyarakat sekaligus meminimalisir sengketa atas tanah.

Kegiatan ini dicanangkan lansung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Marsekal TNI Hadi Tjahjanto di lokasi pusat pelaksanaan, yakni Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Kantor BPN/ATR Kabupaten Kupang Bernadus Poy saat pemasangan patok tanda batas tanah di desa Baumata mengatakan pemasangan ini akan dilanjutkan di desa-desa lain juga.

"Semoga dengan pemasangan tanda batas ini bisa meminimalisir sengketa atas tanah di wilayah ini. Jangan sampai nanti kita berhadapan dengan pak Kapolres dan Kejari," ujarnya. (ary)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved