Berita Ende

Tolak Kehadiran Ojek Online, Puluhan Supir Angkot di Ende Lakukan Aksi Demonstrasi

Sena, perwakilan supir angkot mengatakan Ojek Online tidak layak hadir di Kota Ende sebagai salah satu kota kecil di Provinsi NTT.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Para supir memarkir mobil angkot di sepanjang Jalan El Tari Kota Ende, Senin 6 Februari 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM, ENDE - Puluhan supir angkot di Kota Ende melakukan akai demonstrasi menolak kehadiran Ojek Online Maxim di Kantor Bupati Ende pada, Senin 6 Februari 2023.

Mereka merasa dirugikan dengan adanya kehadiran Ojek Online tersebut. Sebab sejak Maxim hadir di Kota Ende, pendapatan mereka menurun drastis.

Sena, perwakilan supir angkot mengatakan Ojek Online tidak layak hadir di Kota Ende sebagai salah satu kota kecil di Provinsi NTT.

Baca juga: Pemda Ende Akan Segera Lunasi Tagihan Iuran BPJS Kesehatan PBPU Senilai Rp 13,9 Miliar

"Kami merasa dirugikan dengan kehadiran maxim. Pendapatan kami berkurang sejak maxim ada di Kota Ende ini," ujarnya.

Ia juga mempertanyakan legalitas kehadiran Maxim di Kota Ende karena sampai dengan saat ini Maxim belum memiliki izin untuk beroperasi di Kota Pancasila tersebut. Sementara itu, angkot telah memiliki legalitas beroperasi di Kota Ende.

"Maxim di daerah ini tidak ada izin. Sementara kami, mau taxi harus ada PT, setelah itu kita urus izin trayek, uji kir, dan setiap hari kami bayar pajak kalau masuk pasar, sementara Maxim tidak kontribusi apa-apa di pemda," ujarnya.

Baca juga: Anggota DPRD Ende, Vinsen Sangu Tawarkan Dua Solusi Terkait Tunggakan Iuran PBPU BPJS Kesehatan

Belum lagi kata Sena, yang menjadi driver Maxim rata-rata orang yang telah memiliki pekerjaan tetap. Sementara itu para supir hanya bergantung pada pekerjaannya.

"Kami kerja hanya semata-mata jadi supir angkot ni. Ini yang menurut kami sangat dirugikan," ujarnya.

Untuk itu, ia meminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Ende untuk segera menutup aplikasi maxim sehingga tidak merugikan pada supir angkot.

Baca juga: Gadis 17 Tahun di Ende Disetubuhi Dalam Mobil oleh Pria Berstatus Residivis 

Supir lainnya Viktor Fa mengaku, kehadiran Maxim telah merugikan mereka sebab pendapatan yang diperoleh menurun drastis.

Dijelaskan, sebelum kehadiran Ojek Online tersebut, dirinya mendapat penghasilan sebesar Rp. 400-450 ribu per hari. Namun sejak adanya Maxim, dirinya hanya peroleh pendapatan Rp. 150-200 ribu saja.

"Terus bagaimana kami mau bayar pajak, makan minum, bayar kir, beli bensin, dan pengeluaran lainnya," ungkapnya.

Ia meminta, pemerintah harus mencarikan solusi yang terbaik atas masalah tersebut sehingga tidak merugikan kedua belah pihak. (tom)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved