Opini

Opini Emanuel Kolfidus: Menyongsong Bonus Demografi

Bonus demografi merupakan suatu keadaan di mana sebuah negara mengalami peningkatan jumlah penduduk usia produktif (16-65 tahun).

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Emanuel Kolfidus, anggota Komisi V DPRD Provinsi NTT, penulis opini: Menyongsong Bonus Demografi. 

POS-KUPANG.COM - Mengawali tahun baru 2023, saya ingin terlibat dalam suatu diskursus tentang kesiapan Indonesia memasuki era emas tahun 2045.

Harian Kompas (24/01), mewartakan jika Jepang menghadapi masalah demografi dimana saat ini, telah terjadi penurunan tajam angka kelahiran dan peningkatan tajam angka lansia (lanjut usia).

Menurut Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida, hal ini akan membawa konsekuensi (baca : masalah) dalam soal sosial kemasyarakatan.

“Saat ini Jepang berada di ambang apakah kita dapat mempertahankan fungsi sosial masyarakat. Masalah anak ini tidak bisa menunggu lagi, tidak bisa ditunda”, kata Khisida (tentu dalam bahasa Jepang ya), saat berpidato di parlemen Jepang, awal tahun 2023. (Kompas, 24/01, halaman 4).

Membaca warta ini kita tentu dibuat terpana oleh sebab sejumlah negara gelisah dengan rendahnya angka kelahiran, sementara itu, di negara lain, gelisah dengan angka kelahiran yang tinggi. Kita ingat, Indonesia pada era 80-an demikian gencar dengan gerakan Keluarga Berencana (KB) guna menekan lajut kelahiran.

Keadaan ini dimaksud sebagai upaya pengendalian jumlah penduduk untuk mencapai tingkat keseimbangan, bahwa semesta telah mengajarkan teori kehidupan berimbang; tidak sangat berlebihan dan tidak pula sangat kekurangan.

Baca juga: Opini Frans X Skera: Dari Finlandia dengan Kejujuran

Artinya, suatu kehidupan yang berkecukupan, tidak perlu berkelimpahan. Itulah hukum biologi bahwa komunitas memerlukan titik keseimbangan konstan oleh perebutan sumber daya antara produsen dan konsumen di alam semesta.

Keadaan Jepang, berbanding terbalik dengan Inodonesia. Jika Jepang mengeluh dengan rendahnya angka kelahiran, Indonesia sebaliknya sedang menyonsong era bonus demografi tahun 2045. Tahun itu disebut juga tahun Emas karena tepat Indonesia berusia 100 tahun (satu abad).

Bonus demografi merupakan suatu keadaan di mana sebuah negara mengalami peningkatan jumlah penduduk usia produktif (16-65 tahun), dibandingkan dengan jumlah penduduk lansia. Berarti tinggal 22 tahun lagi, Indonesia akan mngalami bonus demografi dimaksud.

Ini waktu yang singkat. Berarti, Indonesia harus mempercepat persiapan menyonsong tahun bonus demografi, 2045 tepat Indonesia merdeka satu abad.

Apa yang disiapkan?

Bonus demografi bisa seperti mata pisau; menguntungkan atau justeru akan melukai ? Maksudnya, jangan sampai kesempatan emas di usia kemerdekaan emas, terbuang hanya gara-gara bangsa kita tidak mensyukuri rahmat bonus demografi.

Sejarah mencatat, tahun 1950-an, Korea Selatan merupakan sebuah bangsa termiskin di Asia, tetapi dengan memanfaatkan bonus demografi, mereka menggenjot dirinya menjadi negara kaya dan maju saat ini.

Demikian, Cina (RRT) mampu menfaatkan bonus demografi tahun 1990-an sehingga kini menjadi raksasa ekonomi nomor dua di dunia.

Baca juga: Opini: Merawat Persaudaraan Sejati

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved