Berita Timor Tengah Utara
Berkas Perkara Pencurian di Rumah Kepsek SMA Negeri Oekolo Dilimpahkan ke Kejari TTU
Pelimpahan berkas bersama tersangka dan barang bukti ini dilimpahkan oleh Unit Reskrim Polsek Insana Utara, Polres TTU pada, Kamis, 26 Januari 2023.
Editor:
Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/DOKUMENTASI POLRES TTU
DIAMANKAN - Pose aparat kepolisian Polsek Insana Utara saat melimpahkan berkas perkara dan tersangka kasus pencurian, Kamis, 26 Januari 2023
Saat ditangkap, di tangan terduga pelaku ditemukan sejumlah uang, iPad dan Handphone milik korban.
Ketika hendak digelandang ke Mapolsek Insana Utara oleh keluarga korban, terduga pelaku berhasil kabur dan menghilang beberapa hari.
Dikatakan Iptu Yohanes, tepat pukul 05.00 Wita, 1 Januari 2023, pihak kepolisian Polsek Insana Utara menerima informasi dari warga bahwa terduga pelaku sedang berada di Desa Humusu Wini.
Merespon laporan warga tersebut, Kanitreskrim Polsek Insana Utara bersama Intel dan petugas piket bergegas ke lokasi dan langsung membekuk pelaku dibantu warga setempat.
Sesaat setelah dibekuk, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Timor Tengah Utara untuk diproses lebih lanjut. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Tags
Berita Timor Tengah Utara
Kejari TTU
Polres TTU
Polsek Insana Utara
AKBP Mohammad Mukhson
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.