Breaking News

Berita Sumba Timur

Menteri Kelautan dan Perikanan Tinjau Lahan Industri Budidaya Udang

Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono meninjau lahan industri budidaya udang yang berlokasi di lahan PT. Sumba Moelti Agriculture

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/FERDY NAGA
TINJAU - Suasana peninjauan lahan industri budidaya udang oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di lahan PT. Sumba Moelti Agriculture di Desa Palakahembi, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur NTT, Minggu 22 Januari 2023 

"Saya agak kuatir ganti kekuasaan, ganti minat jadi tidak tersistem sesuai yang kita harapkan," kata Trenggono.

Ia menambahkan perlu adanya partisipasi profesional yang sudah punya pengalaman kuat untuk mengelola, supaya dia terus berperan sementara pemerintah mengawasi dalam artian kemanfaatan, jadi kemanfaatannya betul-betul untuk masyarakat disini yang lebih jauh lagi adalah masyarakat generasi berikutnya.

"Tapi yang paling penting masyarakat disini lebih sejahtera, karena hadirnya industri ini. Itu bisa diukur setelah di produksi, kemudian bisa dilakukan survey masyarakat bagaimana dengan adanya industri jadi seperti apa," jelas Trenggono.

"Kita sudah hitung dan saya punya keyakinan jadi sangat bagus untuk kesejahteran masyarkat," tuturnya.

Ia juga mengatakan, ini akan melibatkan teknologi yang mukhtahir, kenapa begitu kalau di pesisir pantai itu nanti tidak ada instalasi pengolahan limbahnya dan dampaknya kemudian akan balik lagi ke laut.

"Itu akan mencemari laut dan itu sangat mengganggu kesehatan laut. Kita di pemerintahan sangat konsen sekali soal kesehatan laut sehingga harus betul-betul dengan teknologi yang mukhtahir," kata Trenggono.

Baca juga: Politeknik Kelautan dan Perikanan Kupan Panen Dua Ton Udang Vaname

"Management yang baik dan harus profesional yang sudah paham betul, supaya produktifitasnya itu bisa meningkat lalu lingkungannya tetap dan bisa memberi manfaat yang besar kepada masyarakat," ujar Trenggono.

Ia juga menambahkan kita meminta bantuan dari pemerintah daerah untuk sosialisasi, tapi yang pasti lahan yang dilewati dengan pipa harus dibebaskan kalau tidak bagaimana karena itu miliknya masyarakat.

"Kita minta dukungan dari masyarakat juga, katakanlah misalnya ada masyarakat yang tidak mau tentu itu akan menjadi kesulitan juga, jadi sesuatu yang akan kita lakukan itu mandatoring harus mendapat support dan persetujuan jug dari masyarakat, bukan hanya pak bupati saja tapi juga harus dari masyarakat," tegas Trenggono.  (cr21)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved