Berita Nasional

Diperiksa, Guru SD yang Tepergok Selingkuh dengan Kades di Magelang Akui Perbuatanya

Muh Tadin menyebutkan bahwa saat diperiksa MFT mengakui perbuatannya dan tidak dapat mengelak.

Editor: Ryan Nong
Ilustrasi
Ilustrasi Guru SD Negeri Desa Bumiayu Magelang inisial MFT yang terpergok bersama Kades Bumiayu saat malam pergantian tahun akhirnya diperiksa pihak Dinas.Saat diperiksa MFT mengakui perbuatannya dan tidak dapat mengelak. 

MFT juga akan kembali diperiksa oleh dinas yang nantinya akan menjadi bahan atau dasar menjatuhkan sanksi terhadap MFT.

"Berkas BAP dan lampirannya ini, dilaporkan ke dinas, bersama yang bersangkutan untuk di BAP tingkat dinas. Setelah itu ke BKDPP dan tim penindakan. Selanjutnya dianalisis apakah perbuatannya termasuk pelanggaran ringan, sedang, atau berat. Kalau sedang bisa dimutasi, kalau pelanggaran berat maka PTDH/dipecat," tegas Muh Tadin.

Baca juga: Istri Tangkap Basah Pak Guru Selingkuh dengan Wanita Lain di Kontrakan, Sudah Dibuntuti dari Rumah

Diberitakan pria berinisial BS, tepergok sedang berduaan dengan seorang guru SD, MFT, di sebuah hotel di daerah Ayah, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

BS adalah Kades Bumiayu, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang. Sedangkan guru SD belakangan diketahui berstatus ASN PPPK di SD Negeri di Desa Bumiayu.

Kasus itu diungkap oleh suami MFT yang menggerebek keduanya di kamar hotel, tepat pada malam pergantian tahun baru, Minggu (1/1/2023) dini hari.

Suami MFT dibantu oleh Polsek Ayah.

Video penggerebekan itu pun viral di media sosial dan menimbulkan reaksi kemarahan warga. Secara hukum, kasus ini juga masih ditangani Polsek Ayah. (*)

Berita ini telah tayang di KOMPAS.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved