Seleksi ASN 2023
Kabar Gembira untuk PPPK, Pemerintah Pusat dan Daerah Akhirnya Sepakati Opsi Penyelesaian Honorer
Ada Kabar Gembira untuk PPPK, Pemerintah Pusat dan Daerah akhirnya sepakat Opsi Penyelesaian Honorer pada Seleksi ASN 2023.
POS-KUPANG.COM - Sebuah Kabar Gembira untuk PPPK ( Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ). Menjelang Seleksi ASN 2023, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah telah sepakati Opsi PenyelesaianHonorer.
Kabarnya, Opsi Penyelesaian Honorer tersebut akan dituangkan dalam bentuk regulasi menjelang Seleksi ASN 2023.
Kesepakatan itu dicapai dalam rapat koordinasi kebijakan penataan tenaga non-ASN pada Rabu (18/1)
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya, sudah ada titik terang terkait penyelesaian Honorer.
Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023 Terbatas Jabatan Tertentu, Nasib Honorer Jadi ASN Tergantung Pemda
Ia mengatakan, baik pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas dan Pelaksana tugas (Plt.) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana serta asosiasi pemda sudah sepakat dengan opsi penyelesaian honorer.
Menurut Bima Arya, kesepakatan dalam rakor tersebut akan dituangkan dalam regulasi. Salah satu yang diatur dalam payung regulasi adalah terkait isu-isu pembiayaan.
Seperti diketahui, pembiayaan gaji dan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK ) masih menjadi polemik.
Banyak pemda mengaku tidak punya anggaran, sedangkan pusat mengklaim anggaran gaji dan tunjangan PPPK sudah ditransfer lewat dana alokasi umum (DAU).
Baca juga: Benarkah Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Bulan Juni 2023? Begini Jawaban KemenPAN-RB
"Bagian pembiayaan ini penting, akan pembagian antara porsi pusat dan daerah," kata Bima Arya.
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sutan Riska Tuanku Kerajaan menerangkan regulasi yang akan disusun ini diharapkan menjadi solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.
Menurutnya, Pemerintah Pusat dan daerah mencari win-win solution dan akan berkoordinasi dengan kementerian terkait lagi khususnya keuangan.
"Masalah keuangan ini harus dibahas detail agar tidak membuat daerah-daerah tertekan untuk pembiayaan masalah non-ASN," ungkap Sutan.
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan asosiasi pemda sudah sepakat bersama pusat dalam penyelesaian tenaga non-ASN.
Dalam rakor bersama Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), APEKSI, APKASI, dan BKN tujuannya mencari alternatif terbaik untuk honorer di seluruh Indonesia.
Baca juga: Begini Jawaban KemenPAN-RB Terkait Rekrutmen CPNS 2023, Ada Kabar Baik!
"Alhamdulillah sudah mengerucut dan akan dirumuskan ulang oleh tim dari asosiasi pemda," ucapnya.
Terkait pembiayaan gaji dan tunjangan PPPK, Abdullah Azwar Anas mengatakan, dalam beberapa pertemuan dengan asosiasi pemda dan Komisi II DPR RI telah disampaikan sejumlah usulan kepala daerah.
Pertama, pemda mengusulkan gaji dan tunjangan PPPK guru ditanggung pusat, sedangkan PPPK teknis dibiayai pemda. Kedua, pemda mengusulkan agar gaji pokok ditanggung pusat, pemda menanggung tunjangan.
Selain itu, Menteri Anas juga pernah mengungkapkan tiga opsi yang digodok pemerintah, yaitu diangkat seluruh honorer menjadi ASN, diberhentikan semuanya. Dan, terakhir diangkat ASN berdasarkan skala prioritas. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS