Seleksi CPNS 2023
Rekrutmen CPNS 2023 Terbatas Jabatan Tertentu, Nasib Honorer Jadi ASN Tergantung Pemda
Rekrutmen CPNS 2023 sebentar lagi dibuka, namun terbatas jabatan tertentu, sementara Nasib Honorer jadi ASN tergantung Pemda
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) menyebut, Rekrutmen CPNS 2023 akan dibuka kembali. Namun terbatas pada jabatan tertentu seperti Jaksa, hakim, Agen talenta digital juga honorer dengan kriteria tertentu. Sementara untuk Nasib Honorer untuk jadi ASN PPPK tergantung dari Pemerintah Daerah ( Pemda ).
Kebijakan Rekrutmen CPNS 2023 tersebut dalam rangka memenuhi target pengadaan ASN
Arah kebijakan Rekrutmen CPNS 2023 memang selektif untuk mengisi jabatan tertentu yang tak bisa diisi oleh ASN dengan status PPPK.
Namun bagi kamu yang tidak masuk dalam formasi Rekrutmen CPNS 2023, kamu bisa melamar jadi PPPK.
Baca juga: Beredar Kabar, Seleksi CPNS 2023 Dibuka Juni 2023, Ini Syarat, Formasi,Dokumen yang Harus Disiapkan
Pada Tahun ini KemenPAN-RB memproyeksikan adan 518.038 formasi PPPK baik pusat maupun daerah yang akan dibuka pemerintah.
Namun, jumlah tersebut belum final karena tergantung usulan Pemda.
Karena itu, kuota CPNS maupun PPPK 2023 tergantung usulan Pemda.
Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas menyebut, arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 akan memberikan kesempatan bagi talenta digital berupa data scientist secara terukur.
Baca juga: PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS 2023, Ini Syarat dari BKN
Perekrutan calon pegawai negeri sipil ditahun yang akan datang ini juga akan dilakukan dengan sangat selektif. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS