Pembunuhan Berantai di Bekasi

Polisi Sebut Ada 9 Korban Pembunuhan Berantai Wowon dkk, Dieksekusi di Tiga Kota

Pihak Polda Metro Jaya menyebut sementara terdapat sembilan orang yang menjadi korban pembunuhan berantai oleh kelompok Wowon di tiga kota.

Editor: Ryan Nong
KOMPAS.COM
Tempat kejadian perkara ( TKP ) kasus pembunuhan satu keluarga di bantargebang Bekasi. Polisi sebut ada 9 korban pembunuhan berantai oleh tersangka Wowon dkk. Mereka dihabisi di tiga tempat berbeda. 

Polisi Sebut Ada 9 Korban Pembunuhan Berantai Wowon dkk, Dieksekusi di Cianjur, Garut, dan Bekasi

POS-KUPANG.COM, BEKASI - Pihak kepolisian terus mengembangkan penyelidikan terkait kasus pembunuhan berantai yang dilakukan oleh tersangka Wowon dkk.

Pihak Polda Metro Jaya menyebut sementara terdapat sembilan orang yang menjadi korban pembunuhan berantai oleh kelompok Wowon.

Pembunuhan itu dilakukan di tiga tempat yakni di wilayah Cianjur, Garut, dan Bekasi, Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa tiga korban dibunuh pelaku Wowon Ermawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin di wilayah Bantargebang, Bekasi.

Sedangkan enam korban lainnya dihabisi nyawanya di wilayah Cianjur dan Garut, yang merupakan kampung halaman para pelaku.

"Pengakuan tersangka, mereka sudah bunuh enam orang di luar TKP Bekasi. Saat ini sedang kami selidiki," ujar Hengki, dikutip Jumat (30/1/2023).

Berdasarkan hasil penyelidikan, sebagian besar korban masih memiliki hubungan darah dengan para pelaku. Beberapa di antaranya bahkan dibunuh dua tahun silam.

Baca juga: Pembunuhan Berantai Terbongkar Setelah Racuni Keluarga Sendiri di Bantargebang Bekasi

Berikut daftar sembilan korban pembunuhan berantai Wowon dkk yang berhasil ditelusuri polisi hingga Jumat (20/1/2023):

Lima korban dibunuh di Cianjur :

1. Noneng, ditemukan terkubur bersama korban Wiwin di lubang dekat rumah pelaku. Korban dibunuh pada 2020.

2. Wiwin, ditemukan terkubur bersama korban Noneng di lubang dekat rumah pelaku. Korban dibunuh pada 2020.

3. Bayu (2), ditemukan terkubur di lubang lain dekat rumah pelaku. Korban dibunuh pada 2022 atau sekitar tiga bulan sebelum ditemukan.

Baca juga: Satu Keluarga Tewas di Bekasi Korban Pembunuhan, Racun Pestisida Dimasukkan ke Dalam Kopi

4. Farida, ditemukan terkubur di lubang lain dekat rumah pelaku. Korban merupakan seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang tertipu Wowon dkk.

5. Satu korban masih dalam pencarian penyidik dan belum belum dapat dipastikan identitasnya.

Satu korban dibunuh di Garut :

1. Korban yang belum diungkap identitasnya ditemukan warga di laut, lalu dikubur secara wajar. Pelaku sengaja membuang jasad korban dengan maksud menghilangkan jejak.

Tiga korban dibunuh di Bekasi :

1. Ai Maimunah (40), dibunuh dengan cara diracun di Bantargebang, Bekasi. Korban merupakan istri lain dari Wowon.

2.Ridwan Abdul Muiz (23), dibunuh dengan cara diracun di Bantargebang, Bekasi. Korban merupakan anak Ai Maimunah dari pernikahan sebelumnya, yang sekaligus anak sambung Wowon.

3. Muhammad Riswandi (17), dibunuh dengan cara diracun di Bantargebang, Bekasi. Korban merupakan anak Ai Maimunah dari pernikahan sebelumnya, yang sekaligus anak sambung Wowon.

Baca juga: Pembunuhan Berantai Terbongkar Setelah Racuni Keluarga Sendiri di Bantargebang Bekasi

Sebagai informasi, pembunuhan berantai ini terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.

Para korban di Bekasi diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon bersama adiknya, M Dede Solehudin, dan juga rekannya, Solihin alias Duloh, di Cianjur dan Garut.

Dalam kasus di Cianjur, pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan.

Para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, kemudian menagih janji kesuksesan dan kekayaan tersebut.

Saat itulah para korban dihabisi, lalu jasadnya dikubur di sekitar rumah tersangka.

"Diambil hartanya, lalu dibunuh dengan cara dipukul pakai linggis, lalu ditanam di belakang rumah untuk menghilangkan jejak," kata Fadil.

Kini, Wowon, Solihin dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340, 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.

Hengki menambahkan bahwa penyidik masih akan melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah masih ada korban ataupun pelaku lain.

Penyidik Polda Metro Jaya juga membuka posko aduan di Cianjur, Jawa Barat untuk menjaring para terduga korban penipuan atau bahkan pembunuhan berantai Wowon dkk. (*)

Berita ini telah tayang di KOMPAS.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved