Berita Timor Tengah Utara
Pejalan Kaki Asal Desa Bijeli Kecamatan Noemuti TTU Tewas Ditabrak Mobil
sempat melihat korban yang hendak menyeberang dari arah kiri ke kanan badan jalan karena pandangannya terhalau mobil dump truk.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Naas menimpa seorang wanita bernama Margareta Abe, warga RT/RW 003/001, Desa Bijeli, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur atau NTT
Wanita berusia 75 tahun ini, tewas setelah ditabrak mobil pikap carry dengan nomor polisi DH 8014 EG yang dikendarai oleh Remigius Saka di Jalan Trans Timor, Desa Bijeli, Kecamatan Noemuti, Rabu, 17 Januari 2023 pukul 19.30 Wita.
Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Kamis, 18 Januari 2023, kronologi kejadian bermula ketika mobil pikap carry dengan nomor polisi DH 8014 EG yang dikendarai Remigius Saka (57) melaju dari arah Kupang menuju Kota Kefamenanu.
Baca juga: Cuaca Ekstrem, Banjir Rendam 29 Rumah Warga Desa Tualene Timor Tengah Utara
Ketika tiba di TKP, kendaraan yang dikendarai oleh terduga pelaku berpapasan dengan satu unit mobil dump truk yang melaju dari yang berlawanan.
Sopir mobil pikap tersebut tidak sempat melihat korban yang hendak menyeberang dari arah kiri ke kanan badan jalan karena pandangannya terhalau mobil dump truk.
Mobil tersebut kemudian menabrak korban yang sedang menyeberangi jalan sehingga terpental beberapa meter di atas badan Jalan Trans Timor.
Akibat kecelakaan tersebut, korban Margareta mengalami luka robek pada bagian kepala, luka lecet pada lutut.
Setelah kecelakaan itu terjadi, penggendara mobil tersebut kemudian menghentikan kendaraannya dan langsung menolong korban dengan mengantar korban ke Puskesmas Noemuti untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca juga: Akhiri Kinerja Tahun 2022, Kejari Timor Tengah Utara Sukses Selamatkan Aset Pemda TTU 80 Miliar
Sekira pukul 20.55 Wita korban dirujuk ke RSUD Kefamenanu, namun yang bersangkutan menghembuskan nafas terakhir saat dalam perjalanan ke RSUD Kefamenanu.
Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi kecelakaan lalulintas tersebut.
Ia mengakui bahwa, beberapa saat menerima informasi tersebut, pihaknya langsung bergegas ke TKP, dan mencatat identitas korban dan saksi serta mengamankan barang bukti. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS