Berita Timor Tengah Utara

Kapolres Timor Tengah Utara Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 5 Perwira dan 48 Bintara 

Pada kesempatan itu, sebanyak 5 orang Perwira dan 48  Bintara di Polres Timor Tengah Utara menerima kenaikan pangkat.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/DOKUMENTASI POLRES TTU
Pose Kapolres TTU dan Ketua Bhayangkari Polres TTU saat melaksanakan seremonial kenaikan pangkat para Perwira dan Bintara Polres TTU, Senin, 2 Januari 2023 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kapolres TTU ( Timor Tengah Utara ), AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H memimpin langsung upacara kenaikan pangkat Perwira dan Bintara di Polres TTU.

Upacara kenaikan pangkat yang berlangsung di lapangan apel Mapolres TTU, Senin, 2 Januari 2023 ini diikuti oleh  1 Pleton Perwira Polres TTU, 1 Pleton Staf Polres 1 Pleton Gabungan Intel/Reskrim, 1 Pleton Satlantas dan 1 Pleton Personil yang Naik Pangkat.

Pada kesempatan itu, sebanyak 5 orang Perwira dan 48  Bintara di Polres TTU / Timor Tengah Utara menerima kenaikan pangkat.

Baca juga: Gelar Evaluasi Kerja Tahun 2022, Bupati TTU Soroti Kinerja 2 OPD

Dalam amanatnya, Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson menyampaikan, momentum kenaikan pangkat bagi seorang Polisi adalah anugerah.

"Karena anugerah kita harus lebih baik seiring memasuki tahun baru. Dengan pangkat yang baru kita harus lebih baik," ucapnya.

Selain pola kerja baru yang lebih baik, AKBP Mukhson juga mengimbau kepada jajaran Perwira dan Bintara yang naik pangkat agar mengubah pola perilaku.

Dikatakan orang nomor satu Polres TTU ini semua polisi akan tiba masanya untuk kembali ke masyarakat karena berasal dari masyarakat.

Mengutip pernyataan Wakapolri, AKBP Mukhson menuturkan, sekecil apapun tindakan seorang polisi, baik dan buruk akan berpengaruh terhadap kepercayaan publik terhadap kinerja Polri.

"Kalau bisa hal-hal yang menuju kebaikan kita pertahankan. Bahkan kita tingkatkan," ujarnya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved