Berita Timor Tengah Utara

Wakil Bupati TTU Launching Penyerahan DPA Kepada 67 SKPD

Pemda TTU memiliki rencana belanja modal masing-masing. Oleh karena itu,  pelaksanaan belanja tidak mesti me

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
PENYERAHAN - Pose Wakil Bupati TTU Drs Eusabius Binsasi didampingi Sekda TTU, Fransiskus Fay menyerahkan DPA kepada pimpinan SKPD, Selasa, 18 Januari 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Wakil Bupati Timor Tengah Utara, Drs. Eusabius Binsasi didampingi Sekda TTU, Fransiskus Fay menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran atau DPA  kepada 67 pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkungan pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Turut hadir dalam penyerahan Penyerahan DPA yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati TTU, Selasa, 17 Januari 2023 ini, Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten TTU, Eduardus Usboko, beserta para pimpinan 66 SKPD lingkup Pemda TTU.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Timor Tengah Utara, Drs Eusabius Binsasi mengatakan, setiap OPD lingkup Pemda TTU memiliki rencana belanja modal masing-masing. Oleh karena itu,  pelaksanaan belanja tidak mesti menanti hingga akhir tahun, sehingga tidak menimbulkan polemik.

Baca juga: Kapolres Timor Tengah Utara Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 5 Perwira dan 48 Bintara 

Menindaklanjuti pernyataan Bupati TTU, Eusabius menegaskan bahwa, segala administrasi yang berhubungan dengan proses lelang harus sudah diselesaikan dengan batas akhir Bulan Juli 2023.

Dengan demikian, lanjutnya, segala program yang akan dilaksanakan harus sesuai dengan regulasi atau peraturan yang ada.

"Jangan coba-coba membuat kebijakan di luar aturan yang berlaku. Saya kira pelaksanaan ini penting bagi kita sehingga kedepannya kita boleh melakukan segala kegiatan berdasarkan dokumen yang kita terima hari ini," ungkapnya.

Eusabius meminta pimpinan SKPD untuk segera mengeksekusi program-program Pemerintah Kabupaten TTU pasca penyerahan DPA tersebut.

Hal ini ditegaskan Eusabius mengingat DPA tersebut merupakan acuan bagi setiap SKPD untuk melaksanakan program yang tercantum dalam APBD tahun 2023.

Baca juga: Lantai Rumah Longsor, Satu Keluarga di Timor Tengah Utara Lolos dari Maut

"Sesudah DPA ini kita terima (SKPD,red) harus sudah bisa dilaksanakan program-program prioritas,"tukasnya.

Menurut informasi yang diterima POS-KUPANG.COM, hingga saat ini sebanyak 17 SKPD yang belum memasukkan DPA yakni; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas PRKPP, BPBD, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Sekretariat Daerah, Kecamatan Miomaffo Barat, Kecamatan Bikomi Utara, Kecamatan Insana Tengah, Kecamatan Biboki Moenleu, Kecamatan Noemuti, Kecamatan Insana, Kecamatan Insana Utara, Kecamatan Biboki Utara, dan Kecamatan Biboki Moenleu. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved