Seleksi PPPK 2022
Inilah Nilai Ambang Batas Ujian Kompetensi PPPK Guru 2022 dan PPPK Tenaga Teknis 2022
Inilah Nilai Ambang Batas Ujian Kompetensi hingga wawancara PPPK Guru 2022 dan PPPK Tenaga Teknis 2022
Nilai ambang batas kategori 3: 24
Nilai Ambang Batas Non Guru atau PPPK Tenaga Teknis 2022
Passing Grade atau Nilai ambang batas untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural sebesar 130, dengan nilai kumulatif maksimal 200.
Selanjutnya, untuk seleksi wawancara, nilai ambang batasnya sebesar 24, dengan nilai kumulatif maksimal 40.
Sementara seleksi teknis, mempunyai nilai ambang batas yang berbeda pada masing-masing jabatan fungsional.
Para peserta PPPK Non-Guru dapat meraih total nilai akumulasi maksimal sebesar 690.
Dengan rincian nilai maksimal untuk kompetensi teknis sebesar 450, kemudian 200 untuk kompetensi manajerial dan sosial kultural serta 40 untuk wawancara.
Baca juga: Ini Syarat dari BKN bagi PPPK jika Ingin Ikut Seleksi CPNS 2023
Jadwal PPPK Guru
1. Pengumuman seleksi: 31 Oktober 2022
2. Pendaftaran seleksi untuk semua pelamar dan pengumuman mendapatkan penempatan untuk prioritas 1: 31 Oktober-13 November 2022
3. Seleksi administrasi: 31 Oktober-15 November 2022
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi untuk prioritas 1-3 dan pelamar umum: 16-17 November 2022
5. Masa sanggah: 18-20 November 2022
6. Jawab sanggah: 21-24 November 2022
7. Pengumuman pasca sanggah: 26 November 2022
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.