Breaking News

Pemilu 2024

Pemilu 2024, KPU NTT Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD

Kami menyadari dan berterima kasih untuk semua pihak yang dapat memposisikan bagiannya dalam diskusi kali ini.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG/SITI SOLEHA OANG
FOTO BERSAMA - Foto bersama KPU NTT usai adakan Uji  Publik terkait Rancangan Penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD pada Pemilu 2024 di Aula Ballroom Hotel Aston, Selasa 17 Januari 2023. 

Dapil 1: Alokasi Kursi 5

Meliputi Kota Kupang dengan jumlah penduduk   442.281.

Dapil 2: Alokasi Kursi 7

Meliputi Kabupaten kupang dengan jumlah penduduk  385.460, Kabupaten Rote Ndao 149.317 dan Sabu Raijua: 94.330

Dapil 3: Alokasi Kursi 6

Meliputi kabupaten Timor Tengah Selatan: 471.010

Dapil 4 : Alokasi Kursi 8 

Meliputi kabupaten Belu dengan jumlah penduduk 227.866,Timor Tengah Utara 268.606 dan Malaka: 197.531.

Dapil 5: Alokasi Kursi 10

Meliputi Sumba Timur  dengan jumlah penduduk 256.931, Sumba Tengah 88.789,

Sumba Barat 149.802 dan  SBD: 320.554

Dapil 6: Alokasi Kursi 10

Meliputi kabupaten Manggarai Timur dengan jumlah penduduk  277.149, Manggarai 326.737 dan Manggarai Barat 268.894.

Dapil 7: Alokasi Kursi 11

Meliputi kabupaten Ende dengan jumlah penduduk 277.589, Sikka 328.199, Ngada 169.417 dan  Nagekeo: 166.030.

Dapil 8: Alokasi Kursi 8

Meliputi kabupaten Flores Timur dengan jumlah penduduk 286.044, Lembata 141.534

Dan Alor 220.146 .(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved