Pemilu 2024

Pemilu 2024, KPU NTT Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD

Kami menyadari dan berterima kasih untuk semua pihak yang dapat memposisikan bagiannya dalam diskusi kali ini.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG/SITI SOLEHA OANG
FOTO BERSAMA - Foto bersama KPU NTT usai adakan Uji  Publik terkait Rancangan Penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD pada Pemilu 2024 di Aula Ballroom Hotel Aston, Selasa 17 Januari 2023. 

Dapil 3 = Alokasi kursi 10 meliputi kabupaten Sumba Timur dengan jumlah penduduk  256.93, Sumba Tengah 88.789, Sumba Barat 149.802 , Sumba Barat Daya (SBD)  268.894.

Dapil 4= Alokasi Kursi 10 

Meliputi kabupatenManggarai Timur dengan jumlah penduduk  277.149, Manggarai  326.737,

Manggarai Barat 268.894.

Dapil  5 = Alokasi Kursi 11

Meliputi kabupaten  Ende dengan jumlah penduduk 277.589, Sikka 328.199, Ngada 169.417 dan 

Nagekeo 166.030.

NTT Dapil 6 = Alokasi Kursi 8

Meliputi kabupaten Flores Timur dengan jumlah penduduk  286.044, Lembata 141.534 dan

Alor  220.146.

Dapil 7 = Alokasi Kursi 8

Meliputi Kabupaten Belu dengan jumlah penduduk 227.866,  Timor Tengah Utara 268.606, Malaka 197.531.

Dapil 8 = Alokasi Kursi 6

Meliputi kabupaten Timor Tengah Selatan  dengan jumlah penduduk 471.010.

Rancangan 2

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved