Berita NTT
Kakanwil Kemenkumham NTT: Perjanjian Kinerja Momentum Utama Pencapaian Target
Selain itu, integritas dari setiap pelaksanaan kinerja perlu ditunjukkan sehingga pencapaian yang diperoleh bermutu dan berkualitas.
Penulis: Paul Burin | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Perjanjian kinerja merupakan langkah awal dan komitmen dalam mencapai target dari setiap pelaksanaan tugas dan fungsi.
Berkaitan dengan hal tersebut, maka perlu dilakukan perencanaan yang baik serta eksekusi. Selain itu, integritas dari setiap pelaksanaan kinerja perlu ditunjukkan sehingga pencapaian yang diperoleh bermutu dan berkualitas.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone pada Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Penandatanganan Perjanjian Kerja Tahun 2023 dan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Tingkat Wilayah Semester II, di Ballroom Hotel Neo Kupang, Senin, 16 Januari 2023.
"Saya minta agar perjanjian kinerja ini tidak hanya dilaksanakan secara seremonial saja, tetapi menjadi momentum utama dalam perencanaan yang berkorelasi terhadap pencapaian target kinerja di tahun 2023," ujar Marciana.
Baca juga: Jangan Percaya, Berita Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023 Ternyata Hoaks, Begini Bantahan Kemenkumham
"Melalui penandatanganan perjanjian kinerja, para kepala UPT sepenuhnya bertanggung jawab dalam mewujudkan komitmen seluruh jajaran untuk melaksanakan kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia," lanjutnya.
Hadir, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kupang, Fitra Izharry selaku Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Imigrasi Kupang. Fitra hadir mewakili kepala kantor dalam penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2023 yang juga dilakukan oleh seluruh kepala UPT dalam lingkup Kantor Wilayah Kemenkumham NTT.
Pada kesempatan tersebut Fitra juga menyampaikan pencapaian Kinerja Kantor Imigrasi Kupang pada tahun 2022 dan rencana aksi Imigrasi Kupang di tahun 2023. (*/pol)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.