Berita NTT
DPRD NTT Apresiasi Penegakan Hukum di Kanwil Kemenkumham
Saya juga melihat tidak ada yang dianak tirikan atau dianak emaskan. Semua disesuaikan dengan aturan yang ada di negeri ini
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi NTT memberikan Apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM atau Kanwil Kemenkumham atas penegakan hukum yang sudah dibuat selama ini.
"Kalau saya melihat dari sisi penegakan hukum sudah cukup lumayan yang dibuat oleh Kakanwil Kemenkumham NTT bersama jajarannya," ujar Ana Waha Kolin, ketika dihubungi POS-KUPANG.COM, Kamis, 5 Januari 2022 malam.
Wakil ketua Komisi I DPRD NTT tersebut, mencontohkan seperti beberapa kasus yang terjadi pada Lapas di NTT, menurut dia, Kakanwil selalu turun langsung untuk memberikan arahan dan teguran yang positif terhadap pihak Làpas maupun warga binaan.
Baca juga: Gerdas Pemilu Audiensi dengan KPUD NTT
"Kita lihat bersama ada beberapa contoh kasus yang terjadi misalnya kasus dalam lapas, selalu Kakanwil turun tangan dan selalu memberikan hal yang baik kepada warga binaan," ujar dia.
"Saya juga melihat tidak ada yang dianak tirikan atau dianak emaskan. Semua disesuaikan dengan aturan yang ada di negeri ini," kata dia lagi.
Diungkapkan, bahwa berdasarkan apa diamatinya, baik sarana maupun prasarana di lapas cukup memadai.
"Dua tahun masa covid-19 itu kita belum bisa mengunjungi hanya saja saya mengimbau kepada pemerintah agar lebih ditingkatkan lagi sarana dan prasarana yang berpihak pada peningkatan skill. Sehingga ketika mereka keluar warga binaan itu sudah bisa mandiri dalam meningkatkan ekonomi rumah tangga," pintanya.
Menurut politisi PKB tersebut, apabila regulasi yang ada memungkinkan untuk mendatangkan instruktur dari luar terkait peningkatan life skill, itu perlu demi kebaikan bersama.
Baca juga: Biddokkes Polda NTT Buka Posko Bencana di Wilayah Terdampak Banjir
Sementara terkait pengurusan paspor, ia meminta agar lebih dipermudah melalui jalur online.
"Sekarang urus paspor sudah online, karna itu kalau ada daerah yang belum dijangkau atau internetnya belum memadai, maka harus ditingkatkan dan juga harus terus melakukan sosialisasi. Sehingga orang tau bahwa mengurus pasword itu sudah mudah," jelasnya.
Ia juga mendukung lembaga hukum yang bekerjasama dengan Kemenkumham NTT, dimana ada regulasi yang membentengi.
"Tapi, jangan sampai lembaga bantuan hukum yang kerjasama dengan Kemenkumham mengadvokasi masyarakat yang tidak bisa mendapatkan batuan hukum," tegasnya.
"Kita tahu bahwa tujuan mereka baik yakni bisa mendampingi masyarakat yang alami kekerasan. Dengan adanya bantuan hukum ketika ada kerjasama dengan hukum dan HAM itu menjadi luar biasa. Yang terpenting adalah benar-benar mengadvokasi masyarakat yang jauh dari bantuan hukum," tambahnya.(Cr23)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
DPRD Flores Timur Desak Dinas Perhubungan Perbaiki Lampu Jalan |
![]() |
---|
Cuaca Maritim NTT 6 Januari 2023,BMKG:Waspada! Perairan NTT ini Berpotensi Gelombang Sangat Tinggi |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni 7-17 Januari Kapal Bukit Sigutang Rute Makassar-Kupang- Balikpapan, Harga Tiket |
![]() |
---|
Ali Ngabalin Bicara Tentang Reshuffle Kabinet: Kalau Dicopot Ya Jangan Marah, Waktumu Sampai di Sini |
![]() |
---|
Gerdas Pemilu Audiensi dengan KPUD NTT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.