Pemilu 2024

Pemilu 2024, KPU NTT Gelar Rapat Pleno Terbuka, Delapan Bacalon Berstatus BMS

verifikasi yang belum memenuhi syarat dari 18 bakal calon nanti  akan memasukan lagi dokumen dukungan di tgl 16-23 Januari

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Ketua KPU NTT Thomas Dohu 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Siti Soleha Oang

POS-KUPANG.COM, KUPANG - KPU Provinsi NTT mengkonfirmasi sebanyak 8 Bakal Calon Anggota DPD belum memenuhi syarat minimal sehingga belum terpenuhi dalam  proses tahap verifikasi administrasi. 

Sementara Ketua KPU NTT, Thomas Dohu menjelaskan bahwa, yang terverifikasi terdapat 3 kategori yaitu memenuhi syarat, belum memenuhi syarat, dan tidak memenuhi syarat.

“untuk yang belum memenuhi syarat nanti kita liat dan telusuri kembali jika belum mencapai minimal 2000 akan minta untuk tambahan dokumen pendukung,”ungkap Thomas.

Baca juga: Pemilu 2024, Pelamar PPS di Flores Timur Jalani Seleksi Tertulis

Ia mengaku, hasil verifikasi yang belum memenuhi syarat dari 18 bakal calon nanti  akan memasukan lagi dokumen dukungan di tgl 16 sampai 23 Januari 2023.

“Yang akan di laksanakan verifikasi dan administrasi  tahap 2 atau tinggal menunggu selesai tahap kedua dan akan mengikuti proses  verifikasi faktual,”ujarnya.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved