Pemilu 2024
Pemilu 2024, KPU NTT Gelar Rapat Pleno Terbuka, Delapan Bacalon Berstatus BMS
verifikasi yang belum memenuhi syarat dari 18 bakal calon nanti akan memasukan lagi dokumen dukungan di tgl 16-23 Januari
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Siti Soleha Oang
POS-KUPANG.COM, KUPANG - KPU Provinsi NTT mengkonfirmasi sebanyak 8 Bakal Calon Anggota DPD belum memenuhi syarat minimal sehingga belum terpenuhi dalam proses tahap verifikasi administrasi.
Sementara Ketua KPU NTT, Thomas Dohu menjelaskan bahwa, yang terverifikasi terdapat 3 kategori yaitu memenuhi syarat, belum memenuhi syarat, dan tidak memenuhi syarat.
“untuk yang belum memenuhi syarat nanti kita liat dan telusuri kembali jika belum mencapai minimal 2000 akan minta untuk tambahan dokumen pendukung,”ungkap Thomas.
Baca juga: Pemilu 2024, Pelamar PPS di Flores Timur Jalani Seleksi Tertulis
Ia mengaku, hasil verifikasi yang belum memenuhi syarat dari 18 bakal calon nanti akan memasukan lagi dokumen dukungan di tgl 16 sampai 23 Januari 2023.
“Yang akan di laksanakan verifikasi dan administrasi tahap 2 atau tinggal menunggu selesai tahap kedua dan akan mengikuti proses verifikasi faktual,”ujarnya.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.