Berita Nasional

Bentrok Antar Karyawan PT. GNI di Morowali Utara, Polisi Tetapkan 17 Tersangka, 16 Wajib Lapor

Polda Sulawesi Tengah menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam bentrokan tersebut. Selain itu, 16 orang lainnya juga ditetapkan wajib lapor.

Editor: Ryan Nong
KOMPAS.COM
Bentrokan anta karyawan pecah di PT. GNI Morowalu Utara Sulawesi Tengah, Sabtu 14 Januari 2023. 

Bentrok Antar Karyawan PT. GNI di Morowali Utara, Polisi Tetapkan 17 Tersangka, 16 Wajib Lapor

POS-KUPANG.COM, PALU - Bentrok Antar Karyawan di PT Gunbuster Nickel Industry atau PT. GNI Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah memakan korban. 

Tak hanya itu, bentrokan pada Sabtu (14/1/2023)  malam yang melibatkan kelompok karyawan perusahaan nikel itu juga menyebabkan kerusakan fasilitas perusahaan.  

Pihak kepolisian dari Polda Sulawesi Tengah menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam bentrokan tersebut. Selain itu, 16 orang lainnya juga ditetapkan untuk wajib lapor. Sebanyak 17 tersangka merupakan pekerja lokal.

Ke-17 orang pelaku yang kini telah diamankan di Mapolres Morowali Utara tersebut dari hasil penyelidikan polisi diduga terlibat melakukan provokasi, sehingga menimbulkan kerusuhan yang berakibat kerusakan dan meninggalnya dua orang karyawan PT GNI.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, sebelumnya, dari 71 orang pekerja lokal yang menjalani pemeriksaan secara maraton di Mapolres Morowali Utara, 17 di antaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Dia mengatakan, selain 17 orang telah ditetapkan menjadi tersangka, masih ada 16 orang lainnya yang kini masih tetap diminta untuk wajib lapor ke penyidik polres.

Baca juga: Bentrok Antar Karyawan PT. GNI di Morowali Utara Pecah, 69 Orang Ditangkap

"Sampai dengan saat ini ada 71 orang yang diamankan, 33 orang telah dilakukan pemeriksaan di mana 17 di antaranya telah ditetapkan tersangka perusakan, 16 orang lainnya diminta wajib lapor," ungkap Didik, Senin (16/01/2023).

Didik menambahkan, dari hasil perkembangan penyelidikan, polisi juga membenarkan adanya dua orang korban jiwa dalam peristiwa bentrokan antara pekerja lokal dan TKA di PT GNI.

Kedua korban meninggal dunia tersebut teridentifikasi yaitu inisial XE (30) warga negara China dan MS (19) warga Parepare, Sulawesi Selatan.

3 Orang Tewas Dalam Bentrok Antar Karyawan PT. GNI di Morowali Utara Malam Minggu

“Memang betul, saat terjadi bentrokan di PT GNI teridentifikasi ada dua orang korban meninggal dunia, hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian relatif aman dan terkendali. Personel TNI-Polri melakukan pengamanan di lokasi-lokasi strategis PT GNI, seperti jalan keluar masuk perusahaan, smelter, dan tempat jeti atau dermaga,” kata dia. (*)

Berita ini telah tayang di KOMPAS.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved