Berita Nasional
3 Orang Tewas Dalam Bentrok Antar Karyawan PT. GNI di Morowali Utara Malam Minggu
Bentrok antar karyawan di lingkungan perusahaan yang terjadi pada Sabtu (14/1/2023) sekitar pukul 21.00 Wita itu merenggut tiga nyawa.
3 Orang Tewas Dalam Bentrok Antar Karyawan PT. GNI di Morowali Utara Malam Minggu
POS-KUPANG.COM, MOROWALI UTARA - Malam minggu jadi malam yang kelam bagi karyawan pada PT. Gunbuster Nickel Industry ( GNI ) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
Bentrok antar karyawan di lingkungan perusahaan yang terjadi pada Sabtu (14/1/2023) sekitar pukul 21.00 Wita itu merenggut tiga nyawa.
Karyawan tewas dalam bentrok terdiri dari dua orang pekerja lokal dan satu orang tenaga kerja asing (TKA).
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto membenarkan soal adanya korban tewas dalam kerusuhan tersebut.
“Korban luka-luka belum ada laporan, kemudian yang meninggal seperti yang dirilis tadi, ada tiga,” kata Didik, Minggu (15/1/2023).
Akan tetapi, Didik mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih belum menerima laporan mengenai identitas para korban tewas.
“Belum dapat saya. Susah di sana itu, tidak ada sinyal," ujar Didik.
Baca juga: Bentrok Antar Karyawan PT. GNI di Morowali Utara Pecah, 69 Orang Ditangkap
Kronologi kejadian Didik menjelaskan, sebelum kerusuhan tersebut, buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) mengadakan pertemuan dengan pihak perusahaan, pada Jumat (13/1/2023).
Dalam pertemuan itu, massa buruh SPN melayangkan delapan tuntutan kepada pihak perusahaan, termasuk perihal perbaikan pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan kenaikan gaji mulai Januari 2023.
Akan tetapi, tak ada kesepakatan yang tercapai antara kedua belah pihak dalam pertemuan tersebut.
Massa SPN pun merespons dengan memberikan surat pemberitahuan soal rencana aksi mogok kerja yang bakal mereka lakukan jika perusahaan tak memenuhi semua tuntutan mereka.
Baca juga: Bentrok Antarkaryawan PT GNI Morowali Utara 2 Tewas, Saksi Mata: Kondisi Perusahaan Mencekam
Menjawab hal itu, PT GNI pun kemudian melayangkan surat yang yang berisi jawaban terhadap tuntutan para buruhnya. Di dalam surat tersebut, perusahaan menyampaikan bahwa pihaknya tidak menerima semua tuntutan yang diajukan para buruhnya.
Mendapat jawaban yang tak memuaskan, para buruh SPN pun menggelar aksi mogok kerja di lingkungan perusahaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.