Berita Belu
Pemkab Belu Bangun Rumah Untuk Warga Eks Timor Timur
Rencana tersebut diawali rapat persiapan yang dilaksanakan di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Belu, Kamis 12 Januari 2023.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas
POS KUPANG. COM, ATAMBUA - Pemerintah Kabupaten Belu / Pemkab Belu di masa kepemimpinan Bupati Agustinus Taolin dan Wakil Bupati Aloysius Haleserens berencana membangun rumah layak huni bagi warga eks Timor Timur.
Rencana tersebut diawali rapat persiapan yang dilaksanakan di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Belu, Kamis 12 Januari 2023.
Rapat yang dipimpin Wakil Bupati Belu, Dr. Drs. Aloysius Haleserens, MM itu bertujuan untuk mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan rencana pembangunan rumah layak huni seperti pendataan lahan dan jumlah warga sasaran.
Baca juga: 148 Hektare Lahan Food Estate di Kabupaten Belu Ditanam Jagung
Rapat dihadiri Plt. Asisten 2 Sekda Belu, Gerardus Mbulu, SE dan Kadis PUPR Kabupaten Belu, Vincensius K. Laka, ST dan para camat.
Rapat tersebut juga menindaklanjuti Surat Gubernur NTT terkait pendataan lahan dan rumah layak huni warga eks Timor Timur.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Belu menugaskan para camat untuk mengecek status kepemilikan lahan warga eks Timor Timur yang kini berada di masing-masing wilayah kerja.
"Berapa yang belum memiliki rumah layak huni dan tanah. Mereka yang ada sekarang, apakah itu tanah pribadi, tinggal sementara atau tanah milik pemerintah. Selain itu, apakah mereka juga sudah pernah mendapat bantuan atau tidak," jelas Aloysius Haleserens.
Baca juga: Pemkab Belu dan Keuskupan Atambua Lakukan Gerakan Tanam Pohon
Lanjut Wabup, pendataan lahan dan rumah sangat penting agar di kemudian hari tidak menimbulkan persoalan baru. Dinas PUPR sudah mengantongi data namun perlu dilakukan kros cek kembali.
"Kita harus memastikan untuk menyiapkan data yang benar, sehingga bantuan yang kita peroleh nanti tidak menimbulkan masalah baru. Oleh karena itu melalui aparatur pemerintah, baik kabupaten hingga tingkat desa perlu melakukan cros cek," tegasnya.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Belu, Vincensius K. Laka menjelaskan, rencana pembangunan rumah layak huni bagi warga eks Timor Timur diawali dengan pendataan lahan dan jumlah sasaran.
Untuk menyukseskan kegiatan pendataan, diharapkan para camat, lurah dan kepala desa mendata secara akurat. Data tersebut akan segera dimasukan ke Dinas PUPR paling lambat akhir bulan Januari 2023.
"Data tersebut dimasukan paling lambat sebelum akhir bulan ini. Kita segera mempercepat pendataan ini, mengingat ada permintaan dari saudara-saudari kita warga Eks Timor Timur yang akan mendapat bantuan rumah layak huni dari Kementerian PUPR," harap Vincent Laka. (jen)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.