Berita Belu
30 Kepala Desa di Kabupaten Belu Masuk Masa Purna Bakti
Penjabat Kades dan kami siap mendukung seluruh proses yang ada, sehingga Visi-Misi dari Bapak Bupati dan Wakil Bupati Belu bisa tuntas di tahun 2024
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas
POS KUPANG. COM, ATAMBUA - Sebanyak 30 Kepala Desa di Kabupaten Belu memasuki masa purna bakti. Mereka akan mengakhiri masa jabatannya tanggal 10 Januari 2023.
Kepala Desa yang akan memasuki masa purna tugas yakni, Kepala Desa Nualain, Debululik, Mahuitas, Sadi, Manleten, Fatubaa, Dafala, Bauho, Sarabau, Halimodok, Lasiolat, Fatulotu, Maneikun, Maumutin, Raifatus, Aitoun, Tukuneno, Naekasa, Lookeu, Derokfaturene, Bakustulama, Rinbesihat, Naitimu, Lawalutolus, Fohoeka, Nanaenoe, Mandeu Raimanus, Renrua, Duakoran dan Kepala Desa Tasain.
Sebelum mengakhiri masa jabatan, 30 kepala desa tersebut mengikuti acara ramah tamah dengan Bupati dan Wakil Bupati Belu yang bertempat di Gedung Wanita Betelalenok Atambua, Sabtu 7 Januari 2023.
Baca juga: Pemkab Belu Bantu Peti Jenazah Bagi Warga Tidak Mampu
Kepala Desa Bauho, Edmundus Yakobus Manek mewakili para kades mengatakan, mereka siap mendukung Visi-Misi Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-KGEH, FINASIM dan Wakil Bupati Belu, Dr. Drs. Aloysius Haleserens, MM.
"Hubungan yang terjalin selama ini bukan berakhir sampai disini Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati. Akan tetapi kami siap mendukung seluruh proses yang diperintahkan langsung kepada Penjabat Kades dan kami siap mendukung seluruh proses yang ada, sehingga Visi-Misi dari Bapak Bupati dan Wakil Bupati Belu bisa tuntas di tahun 2024 nanti," ucap Kades Bauho.
Atas nama teman-teman kades, Edmundus menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang luar biasa kepada Bupati dan Wakil Bupati Belu yang selama ini mendukung para kepala desa untuk menyelesaikan seluruh tugas pengabdian hingga memasuki masa akhir jabatan.
Kata Edmundus, dari 30 desa yang akan memasuki purna tugas itu ada yang menjabat hingga dua periode.
Dalam acara ramah tamah tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Belu menganugerahkan Piagam Penghargaan kepada 30 Kepala Desa yang akan memasuki Masa Akhir Jabatan.
Para Kepala Desa tersebut dinilai telah melaksanakan tugas-tugas mulia, dengan mengorbankan tenaga, pikiran, dan waktu demi keberhasilan pembangunan di masing-masing wilayah desa. (jen).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/penghargaan-kepada-kepala-desa-yang-memasuki-purnah-tugas.jpg)