Berita NTT

FGD CSO NTT, Bumi Diekploitasi Bencana Alam Akan Terjadi

Baik dalam mengembangkan kampanye narasi perubahan maupun dalam membangun gerakan perubahan yang mampu berkontribusi

Penulis: novemy | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/NOVEMY LEO
KETUA - Ketua Umum Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI), Ruwaida 

POS-KUPANG.COM, KUPANGKetua Umum Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia atau YKPI, Ruwaida mengatakan, jika Bumi diekploitasi maka bencana alam akan terjadi.

Ruwaida menjelaskan, Indonesia dipuji oleh dunia atas keberagaman sosial dan hayati (megadiversity) dan unik. 

Namun disisi lain secara khusus untuk keberagaman sosial masyarakat dan pemerintah Indonesia belum mampu melindungi dan mengaktualisasi kebhinekaan dalam kehidupan masyarakat dan juga dalam kebijakan Negara secara utuh. 

Baca juga: Keluarga NTT Di Australia Minta Penerbangan Darwin-Kupang Dibuka Kembali

Hal ini terlihat dalam kebijakannya  seperti peraturan yang terkait dengan pasal penodaan agama yang dinilai berbahaya ditangan masyarakat. Namun hal itu sudah beralih kepada pemilik modal (perusahaan). 

"Akibatnya, pemiskinan terstruktur, laju migrasi, perdagangan manusia, kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin meningkat," tulis Ruwaida dalam press release yang diterima Pos Kupang, Kamis, 12  Januari 2023.

Dijelaskan, data Dinas Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi NTT mencatat 276 kasus kekerasan terjadi terhadap perempuan sepanjang tahun 2022. Sementara kasus kekerasan terhadap anak di tahun 2022 sebanyak 234 kasus-kasus.

"Isu perubahan iklim sama pentingnya dengan isu kekerasan terhadap perempuan dan anak. Karena jika bumi diekploitasi, “diperkosa” maka bencana alam akan terjadi. Dan sudah pasti dalam kondisi bencana alam, kelompok perempuan dan anak lah yang paling menderita, rentan mendapatkan kekerasan dan dirugikan," tulis Ruwaida.

Baca juga: Bupati Manggarai Barat Sambangi Kantor UPT Penda NTT Wilayah Mabar, Ini Tujuannya

Disisi lain, kerja-kerja membangun toleransi dan harmonisasi alam dengan manusia belum mampu mengimbangi narasi-narasi intoleransi yang memicu kekerasan, meskipun telah ada keberhasilan kerja-kerja CSO lokal di NTT yang cemerlang.

"Seperti keberhasilan pada advokasi pembangunan mesjid Batuplat dan Peraturan Walikota Kupang terkait pendirian rumah ibdah. Namun keberhasilan tersebut belum mempengaruhi kebijakan di tingkat nasional," kata Ruwaida 

Oleh karena itu Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI) sebagai lembaga yang memiliki mandat membangun keadilan dan perdamaian menggelar Focus Group Discussion (FGD), Kamis (12/1) pagi, di Celebes Resto Kupang. 

Menurut Ruwaida, dalam FGD itu YKPI akan memetakan potensi dan tantangan terkait dengan upaya memajukan Hak Atas Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, persatuan dan toleransi dalam berbagai dimensi keberagaman.

Ruwaida menjelaskan, tujuan FGD untuk memetakan situasi keberagaman sosial (inklusi sosial) dan isu ekologi serta peluang dan tantangan CSO/ mitra dalam mengembangan narasi keberagaman, kesetaraan dan toleransi di NTT. T

ujuan lain, untuk memetakan potensi ekternal yang mendukung/ melemahkan kebijakan pemerintah, kultur masyarakat, dan actor-aktornya. Serta melakukan analisis secara mendalam dan mendapatkan rekomendasi yang kuat untuk menyikapi situasi yang muncul. 

"YKPI merasa penting  melakukan pemataan potensi-potensi yang bisa dikembangkan untuk memajukan hal tersebut di berbagai wilayah kerjanya. Baik dalam mengembangkan kampanye narasi perubahan maupun dalam membangun gerakan perubahan yang mampu berkontribusi perubahan struktural yang mencerminkan pemajuan keadilan dan perdamaian yang seutuhnya," tambah Ruwaida

Peserta FGD terdiri dari utusan WALHI, Garamin, KOMPAK, Justitia, Yayasan CIS Timor, IMOF, AJI, Solidaritas Perempuan Kupang, GP Ansor NTT, Pos Kupang, Kontak baru dari jaringan film Tanah Ibu Kami. (vel)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved