Berita Manggarai Barat

Bupati Manggarai Barat Sambangi Kantor UPT Penda NTT Wilayah Mabar, Ini Tujuannya

Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, SE menyambangi Kantor UPTD Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Manggara Barat.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
SAMBANGI - Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi saat menyambangi UPT Penda NTT Wilayah Manggarai Barat pada Selasa 10 Januari 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, SE menyambangi Kantor UPTD Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Manggara Barat atau Mabar.

Kehadiran Bupati Edi Endi ini diterima langsung Kepala UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Manggarai Barat, Abdulgani Rasyid Tokan, SE dan Tim Samsat di ruang kerja Kepala  UPT, yang berlokasi di Jalan Frans Nala - Batu Cermin, Komodo di Labuan Bajo, pada Selasa 10 Januari 2023.

Kunjungan Bupati tersebut, dimaksudkan untuk melihat dari dekat pelayanan kepada masyarakat khususnya masyarakat pemilik kendaraan bermotor.

Sekaligus memberikan apresiasi atas kinerja yang dicapai. Selain itu, juga memberikan dukungan penuh dan semangat kepada Tim Samsat dan UPTD Manggarai Barat berkaitan dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah Provinsi NTT yang bersumber dari Pajak Kendaraan bermotor, yang berdampak pada alokasi bagi hasil pajak kepada Kabupaten Manggarai Barat untuk kegiatan percepatan pembangunan dan kemasyarakatan lainnya.

Baca juga: Bupati Manggarai Barat Imbau Pengusaha Bayar Gaji Karyawan Sesuai UMP

Pada kesempatan ini Abdulgani Rasyid Tokan, SE didampingi Kanit Regident Samsat Manggarai Barat dan Kasubag Tata Usaha Anjasmara Pranda, S.Sos, M.Si menerangkan soal dampak dari kehadiran Bupati.

Dikatakan, pria asal Kecamatan Kelubagolit Adonara Kabupaten Flores Timur ini bahwa kehadiran bupati selain memberikan semangat juga mendiskusikan berbagai hal.

Salah satunya mengenai strategi yang digunakan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat khususnya untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), bahwa di tahun 2023.

"Kita menerapkan pemberian keringanan/Amnesty Pajak, sehingga masyarakat tidak dibebankan Denda atas keterlambatan namun hanya membayar pokok pajaknya saja, hal ini bisa diterapkan juga untuk pajak kendaraan bermotor," jelas Tokan.

Baca juga: Realisasi Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Manggarai Barat Lampaui Target 

Hal ini, dalam rangka mengatasi persoalan perekonomian masyarakat sedang dalam proses pemulihan akibat pandemi Covid 19. 

Pada kesempatan tersebut,  Bupati Edi Endi menyampaikan apresiasi kepada Tim Samsat dan UPT Pendapatan Wilayah Manggarai Barat atas pencapaian penerimaan selama Tahun 2022.

Dimana meningkat dari Tahun 2021 yaitu sebesar 18, 6 Milyard lebih dibandingkan Tahun 2022, dengan peningkatan sebesar 2,9 Milyar  lebih.

Dikatakan Tokan bahwa pihaknya sangat optimis  dengan adanya dukungan dari Bupati dan segenap stakeholder yang ada di Kabupaten Manggarai  Barat.

Ia yakin akan berdampak pada peningkatan kesadaran dan ketaatan masyarakat dalam membayar PKB guna mewujudkan Kabupaten Manggarai Barat Bebas dari Tunggakan PKB, guna mewujudkan NTT Bangkit, NTT Sejahtera. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved