Sidang Kasus Prada Lucky
Tangis Ibu Pecah di Ruang Sidang, Ungkap Luka Prada Lucky dan Harapan Keadilan untuk Anaknya
Saksi melanjutkan, beberapa hari setelah itu kondisi Prada Lucky terus menurun hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan
POS-KUPANG.COM, KUPANG – Suasana ruang sidang Pengadilan Militer III-15 Kupang, Senin (27/10/2025), mendadak hening saat saksi ke-6, Sepriana Paulina Mirpey, ibunda dari almarhum Prada Lucky duduk di kursi saksi.
Dengan suara bergetar dan air mata yang tak henti mengalir, ia menceritakan kembali kondisi sang anak sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir pada 6 Agustus 2025.
Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim, saksi Sepriana mengisahkan bahwa pada 26 Juli 2025, Prada Lucky sempat pulang dengan izin bermalam (IB) dan berkunjung ke rumah ibu angkatnya, Iren. Saat itu, sang ibu mendapati luka-luka di tubuh anaknya.
“Dia tunjuk luka, saya kaget. Mama angkatnya sedang gosok minyak di luka itu. Mama angkatnya sempat arahkan kamera ke luka cambuk, Lucky bilang, ‘Saya dicambuk Dansi Intel’,” tutur Sepriana lirih.
Saksi melanjutkan, beberapa hari setelah itu kondisi Prada Lucky terus menurun hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit.
Baca juga: Orang Tua Prada Lucky Minta Para Pelaku Dipecat dan Pelaku Utama Dihukum Mati
Ia pun berangkat dari Kupang menuju rumah sakit tempat putranya dirawat.
“Tanggal 5 Agustus saya berangkat dari Kupang. Waktu tiba, Lucky sudah di ICU dan pakai ventilator. Saya bisik di telinganya, ‘Lucky, mama datang’. Dia tidak sadar, tapi saya lihat air matanya keluar,” ujarnya sambil terisak.
Menurut keterangan dokter yang disampaikan kepadanya pada malam itu, Prada Lucky telah mengalami gagal ginjal dan paru-paru penuh cairan, sehingga jalan satu-satunya adalah tindakan cuci darah.
Namun, takdir berkata lain Prada Lucky meninggal dunia pada 6 Agustus 2025, pukul 11.26 WITA.
Dengan suara sedih, Sepriana menutup kesaksiannya di hadapan majelis hakim dengan harapan agar para pelaku mendapat hukuman yang seadil-adilnya.
“Lucky anak kebanggaan saya, penopang saya dan adik-adiknya. Saya berharap semua pelaku dipecat, dan pelaku utama dihukum mati. Saya hanya minta itu, Yang Mulia,” ucapnya sambil menunduk, membuat suasana sidang haru.
Sidang perkara kematian Prada Lucky ini terus berlanjut dengan menghadirkan sejumlah saksi lainnya. Agenda pemeriksaan saksi akan dilanjutkan pada hari berikutnya di Pengadilan Militer III-15 Kupang. (uan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.