Berita Kota Kupang

Pemkot Kupang Ubah Skema Pengelolaan Parkir

Parkir yang juga merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) itu selama ini dikelola Dinas Perhubungan. 

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
PETUGAS PARKIR - Petugas parkir di depan Ramayana Mall Kota Kupang saat sedang mengarahkan sepeda motor untuk meninggalkan tempat parkir. 

"Misalnya ada 8.000 pegawai, mereka semua memiliki kendaraan, lalu mengikuti parkir berlangganan, tentu akan sangat membantu pendapatan daerah. Tetapi perlu diingat, jangan lagi bekerja sama dengan pihak ketiga dan lainnya, untuk tahap pertama ini, Dinas Perhubungan langsung yang mengelolanya," ujarnya. 

Menurut Jeffta, jika sistem ini digunakan maka Pemkot bisa mendapat PAD sebesar Rp 7 miliar, kalau tiap bulan dalam parkir langganan itu dikenakan biaya Rp 50-70 ribu per kendaraan. Artinya ada Rp 600 juta dalam satu bulan. 

Politisi PSI itu berpendapat penerapan sistem itu hanya membutuhkan  Peraturan Wali Kota atau tidak harus menggunakan peraturan daerah. Ia beralasan karena akan mengeluarkan biaya tambahan bila menggunakan Perda. 

Selain itu dia juga menawarkan solusi lainnya yaitu dengan melakukan lelang. Akan tetapi pengelola atau juru parkir harus membayar sekaligus untuk satu tahun. Sistem ini agar tidak ada masalah di waktu selanjutnya yang berimbas pada pendapatan yang tidak tercapai. 

"Jadi bagi pengelola yang sanggup, maka silahkan, agar kita jangan sibuk lagi dengan penagihan dan mengharapkan adanya kesadaran dari pengelola parkir untuk membayarkan kewajiban setiap bulan," jelasnya. 

Disisi lain, jika Pemkot melakukan kerjasama dengan pihak lain seperti Samsat maka harus diperhatikan juga hal lain seperti ketidaktaatan masyarakat membayar pajak kendaraan. Oleh karena itu, pengawasan harus dilakukan secara langsung oleh Dinas terkait. 

Walau begitu, tawaran maupun argumen ini, menurut Jeffta kembali lagi ke pemerintah selaku eksekutif. Ia mengaku telah memikirkan dan menyampaikan maksud ini. Dia berharap agar ada penyempurnaan untuk penerapan solusi ini. (Fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved