Berita Kota Kupang
Calon Paskibraka Kota Kupang 2025, Dibekali Pengetahuan Anti Narkoba
Sebanyak 40 orang calon Paskibraka tingkat Kota Kupang tahun 2025, dibekali pengetahuan anti narkoba, di Ruang Garuda, Kantor Wali Kota Kupang.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Chrisantus Gonsales
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sebanyak 40 orang calon Paskibraka tingkat Kota Kupang tahun 2025, dibekali pengetahuan anti narkoba, di Ruang Garuda, Kantor Wali Kota Kupang, Jumat (11/4/2025).
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, secara resmi membuka Sosialisasi Anti Narkoba Bagi Teman Sebaya Pelajar SMA/SMK/MAN Negeri/Swasta (Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Kota Kupang Tahun 2025).
Dalam sambutannya, Chistian Widodo menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga masa depan bangsa dari ancaman narkoba. “Masa depan hanya milik mereka yang mampu menjaga mimpinya. Jangan biarkan narkoba merusaknya,” tambah Christian.
Dia berharap para peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan membawa semangat perubahan positif ke lingkungan sekitarnya. “Saya percaya kalian bisa menjadi teladan bagi teman-teman sebaya kalian,” katanya.
Kapolres Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polresta Kupang, AKP Gustaf Steven Ndun mengungkapkan, sejak tahun 2019 sampai 2024 sebanyak sembilan kasus narkoba yang ditemukan. "Kita temukan sembilan kasus yang penggunanya lebih banyak di kalangan mahasiswa," papar Gustaf.
Gustaf juga menyampaikan penanganan narkoba dari pihak kepolisian dilandaskan melalui Perpol Nomor 8 Tahun Tahun 2021. Ia juga menambahkan saat ini ada obat terlarang bernama popers yang dilarang digunakan oleh masyarakat.
"Popers itu kita larang digunakan karena termasuk obat-obatan terlarang yang bisa membuat orang merasa tertarik kepada sesama jenis," paparnya.
Penyuluh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang, Sinogin Malo mengungkapkan, jalur pengedaran narkoba yang masuk ke NTT. "Jalur edaran itu bisa melalui udara, laut dan darat, di setiap daerah di NTT," tuturnya.
Sinongin menyampaikan soal bahaya narkoba pada diri seseorang. "Narkoba bisa membuat orang kecanduan dan merusak otak manusia. Bila otak manusia rusak maka, dapat menyebabkan seseorang bisa meninggal dunia," tuturnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakasat Narkoba Polres Kupang Kota, AKP Gustaf S. Ndun, SIP, Penyuluh Narkoba BNN Kota Kupang, Sonogin E. Malo, S.KM, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Kupang, Noce Nus Loa, SH, M.Si. (moa)
Baca berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE.NEWS
Kota Kupang
BNN Kota Kupang
paskibraka kota kupang
Wali Kota Kupang Christian Widodo
Wali Kota Kupang
Christian Widodo
POS-KUPANG.COM
PKL di Jalan Timor Raya Sampaikan Pesan dan Harapan di HUT Kota Kupang |
![]() |
---|
“Kolam Kecewa” tak Mengecewakan Warga Oepura. Dari Sumur Meluap Jadi Tempat Rekreasi |
![]() |
---|
Novlano Umbu Rey, Bayi Lima Bulan, Nyaman Dalam Dekapan Wali Kota Kupang |
![]() |
---|
Minggu Palma di Paroki St Yoseph Naikoten, Romo Nani Ajak Umat Jangan Jadi Pendendam |
![]() |
---|
Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-12 SMPK Citra Bangsa Mandiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.