Berita Manggarai Barat
Realisasi Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Manggarai Barat Lampaui Target
dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah sebesar Rp. 18.363.013.020 atau 47%, dibandingkan dengan kinerja Tahun sebelumnya yakni 15,7 Miliyar lebih
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO- Unit Pelaksana Teknis Daerah atau UPTD Penda NTT Kabupaten Manggarai Barat, pada Tahun Anggaran 2022, mendapat tanggung jawab dari target Penerimaan Daerah NTT yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor (PKB) adalah sebesar Rp. 39.378.471.501.
Dari Total target yang diemban, hasil yang dicapai sampai dengan kondisi 30 Desember 2022 tercatat yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah sebesar Rp. 18.363.013.020 atau 47 persen, dibandingkan dengan kinerja Tahun sebelumnya yakni 15,7 Miliyar lebih.
Hal ini, disampaikan Kepala UPT Penda NTT Kabupaten Manggarai Barat, Abdulgani Rasyid Tokan, SE dalam keterangan persnya yang diperoleh Pos Kupang, Kamis (5/1/2023).
Pada kesempatan itu turut hadir Kasubag Tata Usaha Anjsmara Pranda, S.Sos, M.si di Ruang Kerja Kepala UPT. Manggarai Barat.
Menurut Gani Tokan sapaan akrab Abdulgani Rasyid Tokan yang juga mantan Kasie Verifikasi pada UPT.Pendapatan Daerah Wilayah Flores Timur bahwa hasil yang didapat, merupakan dukungan dan kerja sama dari semua pihak yang ada di Kabupaten Manggarai Barat.
Baca juga: Kesadaran Warga Kota Kupang Membayar Pajak Kendaraan Masih Rendah
Termasuk semua stakeholder yang ada di daerah ini, Tim UPT dan juga segenap masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor, yang terus mendukung dalam pelaksanaan berbagai program dalam rangka peningkatan Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor.
Sementara itu, Kasubag Tata Usaha Anjsamara Pranda, S.Sos, M.Si yang juga mantan staf pada Biro Kesra Setda Provinsi NTT, menambahkan terkait dengan program Tahun 2023, sejak awal Januari ini tim langsung tancap gas.
Pihaknya melakukan kegiatan sosialisasi dan memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor di pasar - pasar tradisonal di wilayah Manggarai Barat.
Disebutkannya, bahwa pasar yang akan didatangi diantaranya Pasar Wai Kusambi - Desa Batu Cermin, hasilnya sebanyak 17 wajib pajak yang dijangkau dan langsung melunasi Pajak kendaraan.
Terhadap pendekatan pelayanan yang diberikan tersebut, mendapat respon positif dari masyarakat bahkan mendapat apresiasi dari para pemilik kendaraan bermotor.
Warga menilai bahwa mereka butuh pelayanan semacam ini dan sangat terbantu dari sisi waktu, biaya dan tenaga.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS