Lukas Enembe Terjerat Korupsi

Lukas Enembe Ditangkap KPK, Tersangka Korupsi Itu Dicokok Saat Sedang Makan di Restoran

Lukas Enembe, Gubernur Papua dikabarkan ditangkap KPK pada Selasa 10 Januari 2023. Lukas Ditangkap di salah satu restoran di Jayapura.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
DITANGKAP - Gubernur Papua, Lukas Enembe, dikabarkan ditankap KPK saat sedang makan di salah satu restoran di Jayapura, Papua. Lukas Enembe ditangkap dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp 1 miliar. 

Bos PT BTP yang berinisial RL itu, disebut-sebut memberikan sejumlah uang sebelum proses lelang, dengan harapan bisa dimenangkan.

Baca juga: Lukas Enembe Izin Berobat ke Singapura, Respon KPK Mengejutkan: Akan Dikaji dan Dibahas di Rapim

"Adapun pihak-pihak yang ditemui tersangka RL, di antaranya LE (Lukas Enembe) dan beberapa lainnya," kata Alex dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kamis 5 Januari 2023.

Sementara terkait dengan dugaan suap dan gratifikasi, saat ini KPK masih melakukan pendalaman.

"Diduga tersangka LE juga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah," sambungnya.

Atas perbuatannya, RL dikenakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Sedangkan Lukas Enembe melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved