Gubernur Papua Sakit

Lukas Enembe Izin Berobat ke Singapura, Respon KPK Mengejutkan: Akan Dikaji dan Dibahas di Rapim

Lukas Enembe Gubernur Papua yang kini berstatus tersangka kasus suap dangratifikasi senilai Rp 1 miliar meminta izin ke KPK untuk berobat ke Singapura

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
MEMBURUK - Kondisi kesehatan Lukas Enembe, tersangka kasus suap dan gratifikasi kini semakin memburuk. Sementara KPK belum memberikan jawaban atas izin berobat Lukas Enembe ke Singapura. Kabar terbaru menyebutkan izin baru diberikan setelah permintaan izin itu dikaji dan dibahas di Rapim KPK. 

POS-KUPANG.COM - Lukas Enembe, Gubernur Papua yang kini berstatus tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar, meminta izin ke KPK untuk berobat ke Singapura.

Namun respon Komisi Pemberantasan Korupsi justeru mengejutkan publik. Disebutkan bahwa KPK tidak serta merta menyetujui permintaan tersebut.

Yang dilakukan KPK adalah mengkaji dulu permintaan izin dari tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut kemudian membahasnya pada rapat pimpinan.

Hal tersebut disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto kepada awak media, Senin 28 November 2022.

Baca juga: Lukas Enembe Izin Berobat ke Singapura, Pattyona Ungkap Fakta Haru: Kesehatannya Kini Makin Memburuk

Karyoto mengatakan permintaan Lukas Enembe tersebut tak bisa diputuskan sendiri oleh dirinya, melainkan harus dibahas dulu oleh pimpinan KPK.

Pimpinan KPK, lanjut Karyoto, akan mengadakan rapat kemudian mengkaji terlebih dahulu permohonan tersangka Lukas Enembe.

IZIN BEROBAT - Gubernur Papua Lukas Enembe, kembali meminta izin ke KPK untuk berobat di Singapura. Pemintaan izin itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona di Gedung KPK, Senin 28 November 2022. Pasalnya, kondisi kesehatan Lukas semakin memburuk dari waktu ke waktu.
IZIN BEROBAT - Gubernur Papua Lukas Enembe, kembali meminta izin ke KPK untuk berobat di Singapura. Pemintaan izin itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona di Gedung KPK, Senin 28 November 2022. Pasalnya, kondisi kesehatan Lukas semakin memburuk dari waktu ke waktu. (POS-KUPANG.COM)

“Masalah pengacara Lukas Enembe meminta berobat terhadap kliennya keluar negeri, ya tentunya akan kita bahas di rapim (rapat pimpinan),” kata Karyoto dalam konferensi pers di kantornya, Senin 28 November 2022.

Apa pun hasil keputusan pada rapim KPK, lanjut dia, hal tersebut yang akan disampaikan nanti.

Karyoto tak menyebutkan kapan rapat pimpinan KPK itu dilaksanakan dan kapan keputusan itu akan disampaikan kepada publik.

Apakah ada kemungkinan KPK memberikan izin berobat kepada tersangka Lukas Enembe, hal tersebut tidak disampaikan oleh Karyoto.

Demikian juga Karyoto tak menyampaikan apakah ada penyidik KPK yang bakal mendampingi Lukas Enembe saat berobat di Singapura.

Jika bukan penyidik, apakah Lukas Enembe juga akan didampingi dokter IDI atas rekomendasi KPK sebagaimana yang diharapkan tim kuasa hukum Lukas Enembe, hal itu tak ada jawaban dari KPK.

Baca juga: Pengacara Lukas Enembe Segera Diperiksa, KPK Minta Aloysius Renwarin Datang Langsung ke KPK

Jawaban atas semua hal itu mungkin baru diketahui setelah KPK menggelar rapat pimpinan khusus untuk membahas soal itu.

Sebelumnya diberitakan, Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengatakan saat ini kondisi kesehatan Lukas Enembe semakin memburuk.

Penyakit yang diderita kliennya tersebut semakin parah. Pasalnya, kondisi ginjal, paru-paru dan stroke yang dialami Lukas, kini semakin memburuk.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved