Pemilu 2024
KPU Manggarai Barat Lantik 60 Anggota PPK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat melantik 60 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu serentak 2024, Sabtu 7 Januari 2023
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat melantik 60 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu serentak 2024, Sabtu 7 Januari 2023 di Hotel Jaya Karta Labuan Bajo.
Anggota PPK yang terpilih tersebut dibentuk melalui proses tahapan seleksi terbuka, adapun tiap Kecamatan beranggotakan 5 orang PPK.
Saat melantik anggota PPK, Ketua KPU Manggarai Barat, Robertus Din mengatakan Badan Ad hoc yang didalamnya beranggotakan para PPK menempati garda terdepan dalam kesuksesan Pemilu 2024.
Baca juga: KPU Manggarai Barat Tetapkan Jumlah Pemilih Tahun 2021
Para anggota PPK yang kali ini dilantik sebelumnya telah menjalani seleksi bertahap seperti tes berbasis komputer dan wawancara, yang diikuti oleh ratusan orang pendaftar.
Ia menegaskan, usai dilantik para anggota PPK dapat langsung bekerja, mengingat tugas besar yang harus dilaksanakan dalam pemilu 2024, dengan harapan petugas PPK dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai regulasi.
"Harapan saya, hari ini dapat dijadikan momentum bagi teman teman untuk berkomitmen mesukseskan penyelenggaraan pemilu 2024, dan dapat berjalan lancar dan sukses baik proses demi prosesnya," ujanya.
Menurut Robertus Din, setelah ini PPK segera melaksanakan kewajiban mereka yakni turut membantu proses seleksi PPS yang akan melaksanakan CAT pada Januari 2022.
Baca juga: KPU Manggarai Barat Tetapkan 175.461 Pemilih Dalam Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan
"PPK juga bertugas mengkoordinasi PPS membentuk Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) untuk kegiatan coklit ke rumah-rumah warga atau pemutakhiran data pemilih," jelasnya.
Robertus Din berpesan kepada PPK untuk melaksanakan koordinasi dengan wilayah yaitu camat dan jajarannya karena setelah ini mereka juga harus membentuk sekertariat PPK di masing-masing kecamatan.
60 Anggota PPK yang dilantik diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar serta menjunjung tinggi kejujuran.
Ia mengatakan, tugas dan tanggungjawab yang diemban tidaklah ringan.
Baca juga: Pilkada Mabar: Bawaslu Kabupaten Mabar Apresiasi Putusan MK
Sebagai anggota PPK memiliki tugas dan wewenang antara lain membantu KPU kabupaten Manggarai Barat dalam menyelenggarakan pemilu, melaksanakan semua tahapan pemilu di tingkat kecamatan serta melaksanakan tugas dan kewajiban lain sesuai perundang-undangan.
"Perlu saya ingatkan kembali tahapan pemilu sudah dilaksanakan Juni tahun lalu, sehingga sudah banyak tugas yang menunggu dan tugas yang ada di depan mata seperti perekrutan PPS, pemutakhiran data pemilih dan tugas lainnya. Sehingga tugas-tugas besar ini harus diselesaikan dengan segera," pungkasnya. (uka)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS