Berita Nasional
Ngeri, Anggota Polisi di Pamekasan Jual Istri Ke Sesama Polisi, Sudah Berlangsung Sejak 2015
Aiptu AR, anggota Satsabhara Polres Pamekasan dilaporkan ke Propam Polda Jawa Timur. Laporan polisi dibuat oleh istrinya sendiri berinisial MH (41).
"Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari," terang Yongky.
Terkait dengan laporan pelanggaran perkara ITE, Yongki menerangkan bahwa hal tersebut disebabkan karena AKP H mengirimkan gabar alat vital kepada Aiptu AR.
Hal itu dilakukan untuk ditunjukkan kepada MH dengan maksud bahwa AKP H ingin menyetubuhi MH.
Baca juga: Punya 2 Istri, Pria Ini Pilih Jual Istri Siri ke Pria Hidung Belang di Surabaya, SIMAK INFO
Ditangkap
Atas Laporan tersebut, Aiptu AR pun ditangkap oleh anggota Bidang Propam Polda Jawa Timur (Jatim), Selasa 3 Januari 2023.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengkonfirmasi langsung penangkapan itu.
Namun, pihaknya mengaku masih menunggu hasil penyelidikan tekait kasus Aiptu AR yang dilakukan Bidang Propam Polda Jatim.
Kombes Pol Dirmanto menegaskan bahwa Aiptu AR masih menjalani pemeriksaan dan ditempatkan di tempat khusus (Patsus) Bidang Propam Polda Jawa Timur hingga Jumat 6 Januari 2023.
"Iya nanti kita lihat dulu, hasilnya seperti apa. Kalau memang ditemukan yang lain, nanti bisa ditindaklanjuti," ujarnya.
Kombes Pol Dirmanto membenarkan laporan dibuat oleh istri Aiptu AR. "Iya (istri sah Aiptu AR, terlapor berinisial MH)," ujar dia.
Penangkapan Aiptu AR juga dibenarkan oleh Kabag Humas Polres Pamekasan, Iptu Neneng Dyah. "Benar, ada anggota Polres Pamekasan yang ditangkap, akan tetapi oleh Polda Jatim," ujar Neneng, Jumat 6 Januari 2023.
"Jadi, berdasarkan informasi yang disampaikan Polda Jatim kepada kami, penangkapan AR tersebut terkait pelanggaran kode etik, belum pada kasus kriminal sebagaimana dilaporkan istri AR," jelas Neneng Dyah.
Aiptu AR Konsumsi Narkoba
MH menerangkan, bahwa Aiptu AR sering mengonsumsi obat terlarang dan narkoba sebelum melakukan aksi bersama teman-temannya.
"Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap," jelas Yongky. (*)
Berita ini telah tayang di TRIBUNNEWS.COM
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Aiptu AR
Polres Pamekasan
Propam Polda Jawa Timur
kasus kekerasan seksual
asusila
oknum anggota polisi
jual istri
Kabid Humas Polda Jatim
Dirmanto
POS-KUPANG. COM
Pos Kupang Hari Ini
| Guru Swasta di Ngada Curhat ke Anita Gah, Minta Diakomodir dalam Penerimaan PPPK |
|
|---|
| Renungan Harian Katolik Minggu 19 Oktober 2025: Doa yang Menopang Tindakan |
|
|---|
| Rute KM Gunung Dempo, Cek Jadwal Kapal Pelni Hingga 19 November Sorong-Jayapura, Nabire-Jakarta |
|
|---|
| Wabup Sumba Timur Sebut Kesehatan dan Pendidikan Aman dari Adanya Efisiensi Dana Pusat |
|
|---|
| Anita Gah Gandeng BRIN Sosialisasikan Pemanfaatan AI untuk Pembelajaran di Ngada |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.