Breaking News

Berita Ende

Ayah Asal Ende Ini Tega Setubuhi Anak Kandung yang Masih Kelas Tiga SD

tersangka mengajak korban melakukan hubungan badan. Keduanya melakukan hubungan badan layaknya suami isteri

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
KETERANGAN PERS - Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Kadiaman memberi keterangan pers di ruang reskrim Polres Ende, Jumat 6 Januari 2022.  

"Setelah selesai makan mie, tersangka kembali melakukan hubungan badan di lantai kamar korban," ungkapnya.

Tak puas dengan beberapa aksi sebelumya, tersangka kembali ingin melakukan hubungan badan, namun aksi kali ini mendapat perlawanan dari korban. Korban menolak melakukan hubungan badan dan berhasil lari dari tersangka. Korban memberitahukan kejadian tersebut kepada mama kecilnya.

"Mengetahui kejadian memilukan itu, keluarga bersama dengan ibu kandung korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi," ujarnya.

Kadiaman mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari keluarga, pihaknya langsung urutan menangkap tersangka. Kini tersangka mendekam di Mapolres Ende untuk menjalani proses hukum. (tom)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved