Warga TTU Tewas Dalam Sumur

Jenazah FNK Ditemukan Tewas dalam Sumur, Polisi: Motif Masih Tahap Penyelidikan 

Polres TTU beserta tim medis sedang melakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban sesuai permintaan keluarga korban.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
EVAKUASI - Pose jenazah korban saat dievakuasi dari dalam sumur dan dimasukkan ke dalam kantong jenazah, Jumat, 6 Januari 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Polres Timor Tengah Utara telah mengevakuasi jenazah korban FNK (37), warga Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Jenazah yang dievakuasi dan dilakukan pemeriksaan luar atau visum et repertum terhadap tubuh korban, Jumat, 6 Januari 2023.

Demikian disampaikan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Timor Tengah Utara, AKP Andri Robinson Fanggidae, S. H pasca beserta jajaran dan Tim Basarnas mengevakuasi jenazah korban dari sumur.

Baca juga: Polres TTU Selidiki Motif Korban FNK Tewas Dalam Sumur 

Menurutnya, pihak kepolisian Polres TTU belum mengeluarkan hasil resmi perihal motif kematian korban FNK.

Pasalnya, Polres TTU beserta tim medis sedang melakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban sesuai permintaan keluarga korban.

Ia menuturkan, keluarga menerima kematian korban dan meminta untuk dilakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban di RSUD Kefamenanu.

Selain itu, kata AKP Andri, tindakan lain yang akan diambil yakni pihaknya akan memberikan laporan polisi berdasarkan hasil pengambilan visum dari tindakan medis.

Ia menegaskan bahwa, pihaknya belum bisa memberikan keterangan pasti perihal kematian korban karena masih dalam tahap penyelidikan.

Baca juga: Kasus Lakalantas di Kabupaten TTU Naik 15,91 Persen

"Nanti kita ambil keterangan dari orangtua korban, pacar korban maupun dari keluarga korban yang tahu atau yang mendengar kejadian awal kematian korban," ungkapnya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved