Breaking News

Seleksi CPNS 2023

PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS 2023? Begini Penjelasan BKN

Meski sama-sama ASN, namun banyak PPPK yang ingin jadi PNS. Namun apakah PPPK bisa ikut Seleksi CPNS 2023? Begini Penjelasan BKN

Editor: Adiana Ahmad
Merah putih
Seleksi CPNS 2023/ Ilustrasi PNS - PPPK bisa ikut Seleksi CPNS 2023? Begini penjelasan BKN 

Formasi yang Dibutuhkan

Disadur dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), seleksi CPNS tahun 2023 diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Selain seleksi CPNS, pemerintah juga membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di tahun depan.

Seleksi PPPK 2023 akan difokuskan pada pemenuhan formasi tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

Sementara itu, Kemenpan RB meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.

Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda), akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ditegaskan bahwa rekrutmen CASN 2023 juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan sumber daya manusia guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.

Tak hanya itu, pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat, serta DOB (Daerah Otonom Baru) Papua. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved