Berita Alor
Gangguan Kamtibmas di Alor Menurun, Simak Datanya
Data gangguan Ketertiban Masyarakat atau Kamtibmas di Polres Alor berkurang 31 persen di tahun 2022 atau mengalami penurunan 84 kasus
- Persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi tanggal 21 Mei 2022 yang terjadi di Desa Pido, Kecamatan Alor Timur Laut, yang mana kejadian tersebut terjadi pada tanggal 21 Mei dan tanggal 28 Mei 2022, Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
- Pembunuhan Bayi yang terjadi pada tanggal 16 Agustus 2022 di Sifala, Desa Wakapsir, Kecamatan Abad Selatan, Kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.
- Persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi Sekitar akhir bulan Mei tahun 2021 s/d akhir bulan Maret tahun 2022 di dalam kompleks gereja jemaat GMIT Siloam Nailang, Desa Waisika, Kecamatan Alor Timur Laut yang diduga dilakukan oleh salah seorang Vikaris, Kasus tersebut telah P21 dan sudah tahap II.
Baca juga: Bagikan Kontak Aduan, Kapolres Alor Tindak Lanjuti Keluhan Warga
- Pemerkosaan yang terjadi di taman depan Gor Batunirwala Pada hari Sabtu, 08 Oktober 2022.
- Persetubuhan anak di bawah umur oleh ayah kandung yang terjadi Pada Bulan Juli 2022 di Desa Lakatuli, Kecamatan Mataru. Kasus tersebut telah dikirim BP ke JPU Alor.
- Pengrusakan dan pembakaran rumah yang terjadi Pada hari minggu tanggal 19 Desember 2021 di Baifui, Kelurahan Kelaisi Barat, Kecamatan Alor selatan, awal kejadian para tersangka merusak dan membakar rumah korban sehingga uang sebesar Rp 35 Juta ikut terbakar sehingga terjadi pertikaian dan Personil Polres Alor diturunkan untuk menangani kasus tersebut dan telah P.21 dan sudah tahap II Ke JPU Alor.
- Pencurian Perhiasan pada bulan Januari 2022 yang bertempat di dalam rumah korban, yang berada di wilayah, Kelurahan Kalabahi Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, kasus tersebut dan telah P.21 dan sudah tahap II Ke JPU Alor.
- Pembakaran rumah yang terjadi di Desa Muriabang, Kecamatan Pantar Tengah, pada tanggal 28 Februari 2022 kasus tersebut telah P.21 dan sudah tahap II Ke JPU Alor.
-Pembunuhan yang terjadi di solangbali, Kelurahan Pura, Kecamatan Pulau Pura, ada hari selasa tanggal 16 Agustus 2022 sekitar pukul 15.00 WITA kasus tersebut telah P21 dan sudah tahap II.
-Pembunuhan yang bertempat Desa Petleng, Kecamatan Alor Tengah Utara pada hari selasa tanggal 23 Agustus 2022 sekitar pukul 04.00 WITA, kasus tersebut telah P21 dan sudah tahap II.
- Pembunuhan yang terjadi di Lamalu, Desa Munaseli, Kecamatan Pantar, pada hari Senin, 24 Oktober 2022 sekitar pukul 06.00 WITA kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan. (cr19)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.