Berita Sikka

Laka Lantas Jelang Akhir Tahun 2022, Satu Warga Paga, Sikka Meninggal Dunia

telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Trans Maumere - Ende tepatnya di km 39, Desa Paga, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO.ISTIMEWA
OLAH TKP- Kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Trans Maumere - Ende tepatnya di km 39, Desa Paga, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka yang menyebabkan Petrus Saka, pemuda 19 tahun meninggal dunia, Kamis, 29 Desember 2022. Tampak anggota Satlantas Polres Sikka tengah melakukan olah TKP 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Kasus kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan korban meninggal dunia kembali terjadi di Kabupaten Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur.

Pada Kamis, 29 Desember 2022, sekitar pukul 15.30 Wita dilaporkan telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Trans Maumere - Ende tepatnya di km 39, Desa Paga, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka yang menyebabkan Petrus Saka, pemuda 19 tahun meninggal dunia.

Petrus Saka, warga Desa Paga, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, mengalami luka robek di lutut kanan, luka lecek di dahi, luka di pelipis kiri dan pendarahan dari mulut dan hidung dan meninggal dunia pada saat mendapatkan perawatan di rumah sakit TC. Hillers Maumere. 

Sedangkan Timotius Wara, pemuda 17 tahun asal Desa Paga, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, mengalami luka dipaha kanan, patah tulang kaki kanan, luka lecet di dahi, luka di klopak mata kiri dan pendarahan dari mulut dan hidung. 

Keduanya mengendarai sepeda motor Honda Sonic warna merah putih tanpa TNKB bertabrakan dengan Mobil Suzuki Carry pikap warna hitam dengan nomor Pol EB 9890 BK. 

Baca juga: Kasus Lakalantas di Kabupaten TTU Naik 15,91 Persen

Sebelum terjadi kecelakaan, pengemudi mobil Suzuki Carry pikap warna hitam dengan nomor polisi EB 9890 BK yang dikendarai Petrus Ronaldo Gae Oke datang dari arah Ende menuju Kota Maumere

Pada saat tiba di tikungan, mobil tersebut keluar jalur ke arah selatan dan pada saat bersamaan datang sepeda motor Honda Sonic warna merah putih tanpa TNKB yang dikendarai oleh Timotius Wara yang berboncengan dengan Petrus Saka.

Selain menyebabkan korban meninggal dunia, kerugian material yang diderita akibat kecelakaan lalu lintas itu diperkirakan sebesar Rp.1.000.000

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved