Berita Manggarai Timur

Pemkab Manggarai Timur Gandeng Bank NTT Launching Aplikasi Pembayaran PBB dan BPHTB

Acara launching aplikasi pembayaran pajak secara online ini berlangsung di ruang rapat Bupati Manggarai Timur di Lehong

Penulis: Robert Ropo | Editor: maria anitoda
TRIBUNFLORES.COM/PROKOPIM SETDA MANGGARAI TIMUR
Simulasi pembayaran pajak online oleh Bupati Manggarai Timur Agas Andreas, SH.,M.Hum. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM, BORONG- Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Pemkab Matim) menggandeng Bank NTT merilis aplikasi pembayaran pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara online. 

Acara launching aplikasi pembayaran pajak secara online ini berlangsung di ruang rapat Bupati Manggarai Timur di Lehong, Desa Gurung Liwut, Kecamatan Borong, Jumat 23 Desember 2022 kemarin.

Launching Aplikasi itu ditandai dengan simulasi penyetoran pajak secara online oleh Bupati Manggarai Timur , Agas Andreas, SH.,M.Hum, Wakil Bupati Manggarai Timur, Siprianus Habur, dan Sekda Manggarai Timur, Ir Boni Hasudungan Siregar didampingi Pemimpin Bank NTT Cabang Borong Nurchalis Tahir bersama staf. 

Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, dalam kesempatan itu sesuai rilis yang diterima TRIBUNFLORES.COM, dari Bagian Prokopim Setda Manggarai Timur, Rabu 28 Desember 2022, menerangkan fokus akhir dari dilaunchingnya aplikasi itu untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tertibnya penyelenggaraan administrasi keuangan. 

Baca juga: Bupati Manggarai Timur Agas Andreas Lantik Kades Antar Waktu Desa Golo Lero dan Desa Benteng Rampas

Selain itu, dengan dengan dilaunchingnya aplikasi pembayaran pajak secara online ini guna mendekatkan pelayanan dan mempermudah masyarakat dalam mengakses pembayaran pajak.

Menurut Bupati Agas, pembayaran pajak secara online lebih efisien, efektif, dan tepat sasaran. Selain itu juga menghindari manipulasi yang berkembang. 

Karena itu Bupati Agas mengharapkan agar,  sistem pembayaran pajak secara online ini harus ditanamkan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Manggarai Timur

"Sekarang kita mulai tertibkan administrasi keuangan dengan pola seperti ini. Selama ini banyak masyarakat tidak mau bayar PBB, itu karena asas kepercayaan,"ujarnya.

Baca juga: Kantor Pertanahan Manggarai Timur Internalisasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Bupati Agas juga menyampaikan terimakasih kepada Bank NTT karena suksesnya peluncuran aplikasi pembayaran pajak secara online ini atas berkat kerja sama Pemkab Matim bersama Bank NTT.

Pemimpin Bank NTT Cabang Borong, Nurchalis Tahir, menerangkan, PBB dan PHTB merupakan penerimaan daerah yang perlu disiapkan fasilitasnya, sehingga memudahkan dalam pembayaran. Sejalan dengan itu, Bank NTT bekerja sama dengan Pemda, dalam hal ini Badan Keuangan Daerah Kabupaten Manggarai Timur untuk menciptakan sebuah aplikasi yang dapat memudahkan masyarakat melakukan akses pembayaran PBB dan PHTB secara online. 

Nurchalis juga menerangkan, dengan dilaunchingnya aplikasi itu, maka mau menyampaikan kepada masyarakat bahwa sudah dapat melakukan pembayaran PBB dan PHTB secara online yang bisa diakses melalui teler Bank NTT atau mobile banking dan juga bisa melalui agen-agen Bank NTT yang tersebar di seluruh Manggarai Timur tanpa melalui Badan Keuangan Daerah. 

"Selain itu, pembayaran pajak secara online ini juga bisa melalui mini ATM, mobile banking via HP, dan marcandise Bank NTT yang ada di sejumlah toko dan swalayan di Kota Borong. Tentu itu semua memudahkan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak,"terangnya.

Baca juga: Kantor Polsubsektor Ranamese Manggarai Timur Diresmikan

Menurut Nurchalis, ke depan masih ada pekerjaan rumah dalam rangka digitalisasi daerah untuk 9 pajak daerah, SPD2 online, dan retribusi pasar.

"Semua ini kita lakukan untuk meningkatkan elektronifikasi di Matim. Harapanya, dengan launching ini, akan ada peningkatan PAD yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,"ujar Nurchalis.

Sekertaris Badan Keuangan Daerah Kabupaten Matim, Frederikus Ndendong, menjelaskan, hingga saat ini, penatausahaan adminitrasi PBB dan PHTB masih dikelola secara konvensional atau manual. Tentu ini berdampak pada timbulnya beberapa permasalahan antara lain, kurang efektif dan efisiennya pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

"Permasalah ini harus segera diatasi melalui upaya-upaya nyata yang sesuai dengan tuntutan pelayanan publik dewasa ini, yakni membutuhkan pelayanan cepat melalui pelayanan yang terintegrasi berbasis teknologi dan informasi. Sehingga hari ini kita lakukan launching pembayaran PBB dan PHTB secara online,"jelas Frederikus. 

Turut hadir dalam kegiatan ini pimpinan OPD, sejumlah camat, perwakilan dari Badan Pertanahan, notaris, serta sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan undangan lainya. (rob)  

BACA BERITA TERBARU POS-KUPANG.COM DI GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved