Berita Manggarai Timur

Kantor Pertanahan Manggarai Timur Internalisasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Timur melaksanakan Internalisasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Penulis: Robert Ropo | Editor: Alfons Nedabang
TRIBUNFLORES.COM/ROBERT ROPO
POSE BERSAMA - Foto bersama usai kegiatan Internalisasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Timur melaksanakan internalisasi pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). 

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Timur di Peot, Kelurahan Satar Peot, Kecamatan Borong, Kamis 15 Desember 2022.

Kegiatan itu dibuka oleh Kepala Pertanahan Kabupaten Manggarai Timur, Jermias Haning.  Hadir dalam kegiatan itu, Wakapolres Manggarai Timur Kompol Mateus Cono, Kasi Intel Kejari Manggarai, Rizky Ramadhon, Camat Borong Sistus Mbalur, Camat Ranamese Maria Anjelina Teme, Kepala Desa, Lurah, Notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), para pegawai Kantor Pertanahan dan undangan lainya. 

Adapun dalam kegiatan itu juga penyerahan Simbolis Sertifikat tanah untuk lahan Polsubsektor Ranamese, Penyerahan sertifikat hak atas tanah aset PT PLN. 

Dalam konferensi pers kepada Wartawan Usai kegiatan itu, Kepala Pertanahan Kabupaten Manggarai Timur, Jermias Haning, menerangkan terkait dengan zona Integritas menuju WBK dan WBBM ini pihaknya berkomitmen agar tidak melakukan korupsi maupun gratifikasi dalam pelayanan mereka terhadap masyarakat. 

Baca juga: Wabup Siprianus Habur Pimpin Rakor Sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah Manggarai Timur dan Ngada

Jeremias juga mengatakan, pihaknya juga mempunyai banyak inovasi layanan dengan menciptakan sejumlah fitur atau aplikasi berupa paket layanan secara online selain offline. Bahakan secara nasional Kantor Pertanahan Manggarai Timur mendapat predikat Inovasi terbaik nomor 3.

Adapun inovasi-inovasi itu di antaranya pertama fitur PILAR atau Paket Informasi Layanan Pertanahan adalah kanal informasi sederhana yang menyajikan informasi terkait seluruh layanan pertanahan, dan dokumen formulir pendaftaran, termasuk biaya yang dapat diakses dan download dari mana oleh masyarakat hanya dengan menggunakan smartphone perangkat lain yang terhubung dengan koneksi internet.

Di dalam fitur PILAR ini juga berisi fitur layanan tujuh hari (LATURI) dengan jenis layanan pemberian hak milik perorangan atau pendaftaran sertifikat pertama kali hanya dengan tujuh hari.

Dengan adanya fitur LATURI ini lebih cepat dibandingkan dengan batas waktu penyelesaian layanan berdasarkan peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 1 Tahun 2010 dimana ada 38 hari, 57 hari dan 97 hari sesuai dengan luas lahan. 

Selain itu ada fitur Layanan Tiga Hari atau LATIH.  Dimana sesuai batas waktu penyelesaian layanan berdasarkan peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 1 Tahun 2010 dengan jenis pelayanan pemecahan sertifikat 15 hari, peralihan hak 5 hari, dan perubahan hak 5 hari, namun dengan adanya inovasi LATIH semua jenis pelayanan tersebut hanya dengan dilayani dengan akserasi batas waktu penyelesaian pelayanan hanya 3 hari.

Baca juga: Mensos RI Serahkan Biaya Rp 75.561.381 Untuk Ignasius Penderita Lumpuh Layu di Manggarai Timur

Kemudian inovasi fitur Layanan Satu Hari atau LANSAH. Dimana sesuai batas waktu penyelesaian layanan berdasarkan peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 1 Tahun 2010 dengan jenis pelayanan Roya (penghapusan hak dan tanggungan) 5 hari, dan layanan surat keterangan pendaftaran tanah atau SPKT 4 hari, namun dengan diciptakan inovasi fitur LANSAH semua jenis pelayanan tersebut hanya dilayani dalam satu hari.

Kemudian ada juga inovasi fitur SI-PELAKOR atau sistem informasi pengaduan layanan kantor. Dimana dalam layanan inovasi ini semua jenis pengaduan sudah disiapkan formatnya tinggal isi selanjutnya ditindaklanjuti oleh kantor Pertanahan untuk penyelesaian baik melalui offline maupun online. 

Dan terakhir kata Jeremias, pihaknya juga menciptakan fitur layanan SI-MANTAP atau Sistem Informasi Pemantauan Tahapan Pelayanan. SI-MANTAP adalah media informasi yang menyediakan tampilan progress penyelesaian layanan yang bisa diakses oleh pemohon. 

Dengan adanya SI-MANTAP Pemohon bisa mengikuti dan memantau langsung tahapan penyelesaian layanan sesuai dengan permohonan yang diajukannya. Pemohon nantinya dapat memberikan tanggapan/komentar secara langsung apabila penyelesaian permohonannya melewati batas waktu. 

"Semua inovasi yang kami buat ini merupakan sebuah tuntutan dalam pelayanan. Ini juga merupakan persiapan semoga terjawab menuju WBK dan WBBM dimana yang harus didukung dengan layanan-layanan inovatif yang mempermudah masyarakat," ujarnya. (rob)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved