Natal 2022
Ibadah Natal di Gereja Boleh 100 Persen, Tidak Boleh Dirikan Tenda
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan tak ada pembatasan dalam pelaksanaan ibadah khususnya pada perayaan Natal 2022 mendatang.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan tak ada pembatasan dalam pelaksanaan ibadah khususnya pada perayaan Natal 2022 mendatang. Dalam penerapan PPKM level 1, tempat ibadah diizinkan menampung 100 persen dari kapasitas yang tersedia.
"Pelaksanaan ibadah tidak ada batasan, karena menurut Instruksi Kemendagri, PPKM sudah level 1 semua, artinya sudah dilakukan kebebasan yang terukur," kata Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers Jumat (16/12/2022).
Namun Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan bahwa 100 persen adalah batas maksimal dari tempat ibadah menampung jemaah. Atau dengan kata lain, tempat ibadah dilarang mendirikan tenda-tenda di luar untuk kegiatan peribadatan, sehingga melanggar batas kapasitas 100 persen tersebut.
"Untuk tempat ibadah kita batasi maksimal 100 persen, artinya tidak boleh ada tempat ibadah yang melaksanakan ibadah Natal nanti membuat tenda-tenda di luar untuk peribadatan," jelasnya.
"Karena peraturannya PPKM level 1 begitu, tetap boleh 100 persen tapi tidak boleh lebih dari 100 persen," tutur Yaqut.
Sementara terkait pengamanan tempat ibadah, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri akan bekerja sama dengan unsur TNI dan organisasi masyarakat (ormas) agar rangkaian perayaan Natal bagi umat nasrani berjalan dengan baik dan kondusif.
"Sesuai dengan keputusan bahwa aktivitas kegiatan khususnya di tempat ibadah boleh 100 persen, terkait keamanan kita sepakat TNI. Polri, teman ormas akan ikut sehingga penyelenggaraan ini bisa berjalan dengan baik," kata Listyo.
Baca juga: Menko PMK Muhadjir Effendi: 26 Desember ASN Boleh Cuti
Baca juga: Natal 25 Desember 2022 dan Tahun Baru 1 Januari 2023 Jatuh pada Hari Minggu, Tak Ada Libur Khusus
Setidaknya 166 ribu personel Polri bakal diterjunkan untuk pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Nantinya, ribuan personel itu bakal bergerak dalam Operasi Lilin.
"Saya kira secara menyeluruh 166 ribu orang yang nanti akan diturunkan untuk melaksanakan kegiatan pengamanan di kepolisian disebut dengan operasi lilin," kata Sigit.
Sigit menuturkan bahwa nantinya operasi lilin paling lambat bakal dimulai pada 23 Desember 2022. Operasi itu bakal berlangsung selama 11 hari hingga 3 Januari 2023.
"Tentunya kita semua akan berusaha semaksimal mungkin agar seluruh rangkaian kegiatan dan aktivitas masyarakat di akhir tahun semuanya bisa berjalan dengan baik," jelasnya.
Dijelaskan Sigit, setidaknya ada 44 juta orang yang diprediksi bakal melakukan libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Hal itu berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Siang hari ini kita semua membahas mulai dari bagaimana mempersiapkan infrastruktur jalan agar mudik akhir tahun bisa berjalan baik seperti yang pada waktu itu dilaksanakan sebelumnya di hari raya Idul Fitri dan mudah-mudahan kali ini bisa lebih baik," pungkasnya. (tribun network/dan/igm)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS