Pemilu 2024
Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu: Jakarta Paling Rawan, Bagaimana NTT?
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu atau IKP bagi Pemilihan Umum dan Pilkada Serentak 2024.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu atau IKP bagi Pemilihan Umum dan Pilkada Serentak 2024.
Hasilnya, terdapat sejumlah provinsi yang memiliki kerawanan tinggi terkait terjadi pelanggaran Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 mendatang.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan ada wilayah yang masuk kategori kerawanan tinggi.
“Lima provinsi yang masuk wilayah dengan kerawanan tinggi adalah DKI Jakarta dengan skor 88,95 persen, disusul Sulawesi Utara 87,48 persen, Maluku Utara 84,86 persen, Jawa Barat 77,04 persen dan Kalimantan Timur 77,04 persen,” kata Lolly Suhenti saat Launching Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan Pemilihan Serentak 2024 di Jakarta, Jum'at (16/12/2022).
IKP merupakan hasil pemetaan Bawaslu terhadap segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses/pemilihan yang demokratis.
Baca juga: Makna Nomor Urut Parpol Pemilu 2024: Ada Harapan, Optimisme dan Menang!
Lolly mengatakan untuk tingkat provinsi dilakukan dengan dua pendekatan analisa. Pendekatan pertama berdasarkan hasil input data dari Bawaslu provinsi dan pendekatan kedua berdasarkan hasil agregat penghitungan dari Bawaslu kabupaten/kota.
Mengacu pendekatan pertama, yakni hasil input Bawaslu provinsi, IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mencatatkan ada lima provinsi atau sebesar 15 persen persen yang masuk kategori kerawanan tinggi.
Kemudian 21 provinsi atau 62 persen masuk ke dalam kategori kerawanan sedang, dan 8 provinsi atau 24 persen yang masuk kerawanan rendah.
Sementara itu, jika menggunakan analisa kedua, yakni hasil agregat penghitungan dari Bawaslu kabupaten/kota, ada 10 provinsi yang masuk ke dalam kategori kerawanan tinggi.
Sepuluh provinsi tersebut di antaranya Banten, Papua, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah.
Adapun di tingkat kabupaten/kota, IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 merekam ada 85 kabupaten/kota atau 16,54 persen yang masuk kategori kerawanan tinggi.
Baca juga: Pemilu 2024, Nomor Urut Tak Mempengaruhi Kemenangan Partai Politik
Kemudian ada 349 kabupaten/kota 67.90 persen yang masuk kategori kerawanan sedang, dan terdapat 80 kabupaten/kota atau 15,56 persen yang masuk kategori kerawanan rendah.
“Jika aspek profesionalisme ini tidak dijaga dan dikuatkan, berpeluang besar memberikan pengaruh terhadap lahirnya kerawanan di pemilihan umum,” kata Lolly.
Indeks tersebut, lanjut dia, diukur berdasarkan empat dimensi, yakni dimensi penyelenggaraan pemilu menjadi dimensi paling tinggi dalam mempengaruhi terjadinya kerawanan pemilu.
Dimensi penyelenggaraan pemilu ini lebih tinggi konstribusinya terhadap potensi lahirnya kerawanan pemilu dibandingkan tiga dimensi lainnya, yakni dimensi konteks sosial politik, dimensi kontestasi, dan dimensi partisipasi politik.