Pemilu 2024

KPU Tetapkan 17 Parpol Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Tidak Lolos Gara-gara NTT dan Sulut

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan 17 partai politik sebagai peserta Pemilu 2024.

Editor: Agustinus Sape
KOMPAS.ID/REBIYYAH SALASAH
Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin menyerahkan formulir keberatan kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024, Rabu 14 Desember 2022, di Gedung KPU, Jakarta. 

Sebelumnya, sejak 1 Agustus 2022, terdapat 40 partai politik pendaftar Pemilu 2024 ke KPU RI. Pada tahap pendaftaran ini, sebanyak 24 partai politik dinyatakan lolos ke tahap verifikasi administrasi.

Pada tahap verifikasi administrasi, KPU menyatakan hanya 9 partai politik DPR RI yang lolos dan 9 partai politik nonparlemen yang berhak berlanjut ke tahap verifikasi faktual.

Sembilan partai parlemen itu adalah PDI-P, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP.

Sementara, sembilan partai nonparlemen itu adalah PSI, Perindo, PKN, Gelora, PBB, Hanura, Ummat, Buruh, dan Garuda.

Di sisi lain, KPU dituding memanipulasi data keanggotaan partai untuk menentukan kelolosan partai pada tahap verifikasi. Manipulasi ini disebut menggunakan cara-cara intimidasi terhadap anggota KPU di tingkat kabupaten/kota untuk menyetujui manipulasi data itu, tetapi Hasyim membantah tudingan tersebut.

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat, termasuk di antaranya Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) serta Indonesia Corruption Watch (ICW), membentuk pos pengaduan dugaan kecurangan proses verifikasi ini.

KPU RI juga disomasi oleh firma hukum yang diberi kuasa oleh klien--yang dirahasiakan identitasnya--terkait dugaan rekayasa hasil verifikasi yang ia ketahui dari beberapa KPU daerah.

KPU RI juga masih menghadapi 4 gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dari partai yang tak lolos verifikasi administrasi perbaikan, yakni Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Republik, dan Partai Republiku Indonesia.

Partai Ummat pun mengaku punya bukti bahwa mereka 'disingkirkan' dalam proses verifikasi faktual ini. Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyatakan akan menelusuri dugaan kecurangan dalam verifikasi faktual untuk meloloskan beberapa partai politik melaju ke Pemilu 2024.

Ia menyampaikan, penelusuran atau investigasi atas dugaan kecurangan ini bakal dilakukan Divisi Hukum dan pengawasannya KPU. Langkah selanjutnya diklaim akan berdasar pada hasil investigasi atau inspeksi maupun pemeriksaan yang dilakukan. Hasyim juga membantah adanya intimidasi atas jajarannya di daerah.

Sumber: kompas.id/kompas.com

Ikuti berita Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved