Jumat, 29 Mei 2026

Kasus Ferdy Sambo

Ferdy Sambo CS Dinilai Berbohong: Tahu Istrinya Diperkosa Tapi Lebih Pilih Main Tennis

Fery Sambo, terdakwa pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat dinilai berbohong saat memberikan kesaksian saat sidang PN Jakarta Selatan

Tayang:
Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
BERBOHONG - Tiga terdakwa pembunuh Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat, dinilai berbohong saat sidang di PN Jakarta Selatan. Kebohongan itu terlihat dari jawaban yang diberikan atas pertanyaan hakim dan jaksa penuntut umum. 

Terdakwa Kuat Ma'ruf mengungkapkan, hasil pemeriksaan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector menunjukkan bahwa dia telah berbohong dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu diungkapkan Kuat saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dan Kuat Ma'ruf.

Pengakuan itu bermula ketika penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy, mencecar keterangan Kuat yang mengaku bahwa ia tidak melihat Ferdy Sambo ikut menembak dalam insiden penembakan yang menewaskan Yosua di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Baca juga: Blak-blakan, Ferdy Sambo Beberkan Dugaan Keterlibatan Kabareskrim Polri dalam Kasus Tambang Ilegal

"Jadi Saudara tidak melihat Ferdy Sambo ditembak atau menembak?" kata Ronny dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 6 Desember 2022 "Tidak melihat," ujar Kuat.

Mendengar jawaban itu, Ronny lantas menanyakan apakah Kuat pernah menjalani pemeriksaan dengan menggunakan lie detector saat penyidikan di Bareskrim Polri. Kuat pun mengakui bahwa ia juga telah menjalani pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan dalam pemeriksaan di kepolisian.

"Saudara saksi pernah diperiksa lie detector?" ujar Ronny. "Pernah," kata Kuat.

"Tahu hasilnya?" tanya Ronny lagi. "Tahu," jawab Kuat.

Ia kemudian mengungkapkan, hasil pemeriksaan dengan lie detector itu menunjukkan bahwa ia berbohong kepada penyidik.

"Apa hasilnya?" kata Ronny.

"Katanya berbohong," ujar Kuat.

"Jadi, Saudara saksi berbohong saat Saudara saksi ditanya lihat Ferdy Sambo menembak tidak Saudara saksi bilang tidak? Hasilnya apa?" ujar Ronny.

"Berbohong," kata dia.

Atas penegasan jawaban itu, Ronny pun kembali memastikan hasil pemeriksaan lie detector yang disampaikan Kuat tersebut.

Bukannya kembali menegaskan bahwa hasil lie detector menunjukkan kebohongan,

Kuat malah mengatakan bahwa jawaban dialah yang benar.

"Jadi yang benar yang mana?" kata Ronny lagi "Ya benar sayalah, itu kan robot," ujar Kuat.

Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Baca juga: Pengakuan Ismail Bolong, Beda Sikap Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan, Kompolnas Turun Tangan

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Akhirnya, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved