Breaking News
Kamis, 28 Mei 2026

Kasus Ferdy Sambo

Ferdy Sambo CS Dinilai Berbohong: Tahu Istrinya Diperkosa Tapi Lebih Pilih Main Tennis

Fery Sambo, terdakwa pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat dinilai berbohong saat memberikan kesaksian saat sidang PN Jakarta Selatan

Tayang:
Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
BERBOHONG - Tiga terdakwa pembunuh Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat, dinilai berbohong saat sidang di PN Jakarta Selatan. Kebohongan itu terlihat dari jawaban yang diberikan atas pertanyaan hakim dan jaksa penuntut umum. 

POS-KUPANG.COM - Fery Sambo, terdakwa pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua, dinilai berbohong saat memberikan kesaksian saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tak hanya Ferdy Sambo, dua terdakwa lainnya, yakni Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Maruf juga dinilai melakukan hal yang sama, yakni berbohong.

Penilaian itu disampaikan hakim terkait sejumlah kejanggalan yang terlihat saat ketiga terdakwa itu memberikan kesaksian dalam sidang yang berbeda di PN Jakarta Selatan.

Kejanggalan pertama dilakukan Ricky Rizal ketika ia bersaksi untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Kuat Maruf.

Baca juga: Ferdy Sambo Pasang Badan Bela Kuat Maruf, Kini Laporkan Ketua Majelis Hakim ke Komisi Yudisial

Dalam kesaksiannya, hakim yang menyidangkan perkara tersebut mencium adanya kebohongan atau hal yang ditutup-tutupi oleh Ricky Rizal Wibowo.

Modus itu terbongkar ketika Ricky Rizal Wibowo meralat keterangannya tentang Ferdy Sambo.

BELA KUAT MARUF - Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, pasang badan bela Kuat Maruf. Melalui pengacaranya, Ferdy Sambo melaporkan Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan perkara tersebut ke Komisi Yudisia (KY).
BELA KUAT MARUF - Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, pasang badan bela Kuat Maruf. Melalui pengacaranya, Ferdy Sambo melaporkan Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan perkara tersebut ke Komisi Yudisia (KY). (POS-KUPANG.COM)

Kejanggalan lainnya juga terlihat saat Ferdy Sambo bersaksi untuk tiga terdakwa, yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Maruf.

Rangkuman mengenai fakta-fakta kejanggalan itu dilansir dari tayangan Kompas TV.

Ricky Rizal Ralat Kesaksian

Ricky Rizal Wibowo meralat kesaksiannya dalam sidang yang menghadirkan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Kuat Maruf.

Dalam sidang itu, Hakim Wahyu Iman Santoso mengatakan, keterangan Ricky Rizal tidak masuk akal. Terdakwa terkesan bohong.

Satu di antaranya, adalah alasan Ricky mengamankan senjata milik Brigadir J hingga pengakuannya yang tidak tahu saat Ferdy Sambo menembak.

Saat itu, Hakim mengingatkan Ricky Rizal Wibowo agar jujur dalam memberikan kesaksian dan tidak mengorbankan istri anak.

“Kamu berkorban, mengorbankan masa depan anak-anakmu untuk nutupin ini semua. Sampai hari ini kamu masih mencoba nutupin. Seolah-olah saya percaya dengan cerita kamu,” kata Hakim.

Baca juga: Ferdy Sambo Sebut Istrinya Diperkosa Brigadir J, Bantah Ada Motif Perselingkuhan

Ternyata bukan hanya hakim tapi juga jaksa penuntut umum mempertanyakan kesaksian Ricky Rizal yang tidak tahu saat Ferdy Sambo menembak Yosua.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved