Kamis, 4 Juni 2026

Kasus Ferdy Sambo

Ferdy Sambo CS Dinilai Berbohong: Tahu Istrinya Diperkosa Tapi Lebih Pilih Main Tennis

Fery Sambo, terdakwa pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat dinilai berbohong saat memberikan kesaksian saat sidang PN Jakarta Selatan

Tayang:
Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
BERBOHONG - Tiga terdakwa pembunuh Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat, dinilai berbohong saat sidang di PN Jakarta Selatan. Kebohongan itu terlihat dari jawaban yang diberikan atas pertanyaan hakim dan jaksa penuntut umum. 

POS-KUPANG.COM - Fery Sambo, terdakwa pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua, dinilai berbohong saat memberikan kesaksian saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tak hanya Ferdy Sambo, dua terdakwa lainnya, yakni Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Maruf juga dinilai melakukan hal yang sama, yakni berbohong.

Penilaian itu disampaikan hakim terkait sejumlah kejanggalan yang terlihat saat ketiga terdakwa itu memberikan kesaksian dalam sidang yang berbeda di PN Jakarta Selatan.

Kejanggalan pertama dilakukan Ricky Rizal ketika ia bersaksi untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Kuat Maruf.

Baca juga: Ferdy Sambo Pasang Badan Bela Kuat Maruf, Kini Laporkan Ketua Majelis Hakim ke Komisi Yudisial

Dalam kesaksiannya, hakim yang menyidangkan perkara tersebut mencium adanya kebohongan atau hal yang ditutup-tutupi oleh Ricky Rizal Wibowo.

Modus itu terbongkar ketika Ricky Rizal Wibowo meralat keterangannya tentang Ferdy Sambo.

BELA KUAT MARUF - Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, pasang badan bela Kuat Maruf. Melalui pengacaranya, Ferdy Sambo melaporkan Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan perkara tersebut ke Komisi Yudisia (KY).
BELA KUAT MARUF - Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, pasang badan bela Kuat Maruf. Melalui pengacaranya, Ferdy Sambo melaporkan Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan perkara tersebut ke Komisi Yudisia (KY). (POS-KUPANG.COM)

Kejanggalan lainnya juga terlihat saat Ferdy Sambo bersaksi untuk tiga terdakwa, yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Maruf.

Rangkuman mengenai fakta-fakta kejanggalan itu dilansir dari tayangan Kompas TV.

Ricky Rizal Ralat Kesaksian

Ricky Rizal Wibowo meralat kesaksiannya dalam sidang yang menghadirkan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Kuat Maruf.

Dalam sidang itu, Hakim Wahyu Iman Santoso mengatakan, keterangan Ricky Rizal tidak masuk akal. Terdakwa terkesan bohong.

Satu di antaranya, adalah alasan Ricky mengamankan senjata milik Brigadir J hingga pengakuannya yang tidak tahu saat Ferdy Sambo menembak.

Saat itu, Hakim mengingatkan Ricky Rizal Wibowo agar jujur dalam memberikan kesaksian dan tidak mengorbankan istri anak.

“Kamu berkorban, mengorbankan masa depan anak-anakmu untuk nutupin ini semua. Sampai hari ini kamu masih mencoba nutupin. Seolah-olah saya percaya dengan cerita kamu,” kata Hakim.

Baca juga: Ferdy Sambo Sebut Istrinya Diperkosa Brigadir J, Bantah Ada Motif Perselingkuhan

Ternyata bukan hanya hakim tapi juga jaksa penuntut umum mempertanyakan kesaksian Ricky Rizal yang tidak tahu saat Ferdy Sambo menembak Yosua.

Padahal saat pertiswa kelam itu terjadi, Ricky Rizal ada di ruangan yang sama dengan Ferdy Sambo.

“Tapi kan kalimat itu setelah kalimat yang saudara dengar (perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E untuk hajar Yosua). Apakah saudara menutup telinga setelah itu?” tanya JPU.

Namun, terlepas dari keraguan hakim dan JPU, ada hal yang jauh lebih menarik saat Ricky Rizal bersaksi.

Bahwa saat Ricky Rizal menjawab pertanyaan JPU, ia keceplosan mengatakan Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan lalu kemudian diralat menjadi masker hitam.

Dalam beberapa kali persidangan, sarung tangan hitam yang diduga digunakan Ferdy Sambo, menjadi hal penting yang terus digali.

LIRIK KELUARGA KORBAN - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sesekali melirik orang tua Brigadir Yosua yang hadir dalam lanjutan sidang kasus pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022. Keduanya tak kuasa menatap langsung Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.
LIRIK KELUARGA KORBAN - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sesekali melirik orang tua Brigadir Yosua yang hadir dalam lanjutan sidang kasus pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022. Keduanya tak kuasa menatap langsung Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. (POS-KUPANG.COM)

Hal itu diduga karena bisa memperkuat unsur pembunuhan berencana terhadap Yosua.

“Anda memperhatikan saudara FS menembak ke dinding, itu penglihatan yang sama dengan tangan yang menembak itu, apakah menggunakan sarung tangan atau tidak. Jangan jawabnya tidak yakin,” ujar JPU.

“Siap, waktu itu saya tahunya sarung tang,, eh apa, masker warna hitam,” jawab Ricky Rizal.

Kuat Maruf Disebut Buta dan Tuli

Hal yang tidak kalah menarik dari fakta persidangan, adalah saat Kuat Ma’ruf bersaksi untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Ricky Rizal Wibowo.

Hakim Wahyu Iman Santoso menganggap jika Kuat Maruf bersama Ricky Rizal dan Ferdy Sambo sudah merencanakan pembunuhan Yosua.

Baca juga: Perempuan Tak Dikenal Datang ke Rumah Ferdy Sambo Sambil Nangis

Pernyataan itu disampaikan Hakim Wahyu, setelah mendengar keterangan Kuat Ma’ruf yang mengaku tidak melihat Ferdy Sambo menembak Yosua.

“Yosua tadi sudah dipraktikkan di sini oleh saudara Richard, berdirinya Richard dengan Ricky itu ndak jauh.

Tapi kalian karena buta dan tuli makanya saudara tidak mendengar dan tidak melihat 'kan, kan itu yang mau saudara sampaikan,” ucap Hakim Wahyu Iman Santoso.

Ferdy Sambo Bohong Lagi

Selain Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Maruf dinilai berbohong, ternyata hal serupa juga diduga dilakukan Ferdy Sambo saat bersaksi untuk tiga terdakwa, yakni Richard Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Ferdy Sambo mengaku tidak ingin Yosua meninggal dunia. Bukan hanya itu, Ferdy Sambo juga mengungkapkan di sidang jika istrinya, Putri Candrawathi telah diperkosa Yosua.

Namun bagi hakim, kesaksian Ferdy Sambo tersebut tidak masuk akal. Keterangannya sangat janggal.

Jika tidak ingin Yosua meninggal dunia, hakim lalu bertanya kepada Ferdy Sambo, mengapa memberi perintah ke Ricky dan Richard untuk menembak Yosua.

Begitu pun dengan kasus perkosaan. Hakim bertanya, jika Putri Candrawathi diperkosa, mengapa Ferdy Sambo masih berpikir main tennis atau bukan mengantar istri ke dokter.

Apalagi Ferdy Sambo secara blak-blakan mengaku bahwa beruntung CCTV rumah Duren Tiga yang menjadi TKP Yosua tewas itu, hilang.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga akhir bertanya soal hasil uji poligraf yang dijalani Ferdy Sambo dalam sidang.

“Kan saudara ditanya, apakah saudara melakukan penembakan terhadap Yosua? Jawaban saudara apa?” tanya JPU ke Ferdy Sambo.

Baca juga: Ferdy Sambo Menangis Lalu Minta Rekaman CCTV Dihapus: Ini Menyangkut Kehormatan Keluarga Saya

"Tidak (tidak menembak -red)," kata Ferdy Sambo.

Jaksa lebih lanjut bertanya kepada Ferdy Sambo, apakah sudah diketahui hasilnya untuk pertanyaan dan jawaban tersebut.

“Sudahkah hasilnya saudara ketahui?” tanya Jaksa.

“Sudah,” jawab Ferdy Sambo.

“Apa? (hasil pemeriksaan poligraf)?” kejar Jaksa lagi.

“Tidak jujur,” jawab Ferdy Sambo.

Kuat Maruf: Poligraf Itu Robot

Terdakwa Kuat Ma'ruf mengungkapkan, hasil pemeriksaan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector menunjukkan bahwa dia telah berbohong dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu diungkapkan Kuat saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dan Kuat Ma'ruf.

Pengakuan itu bermula ketika penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy, mencecar keterangan Kuat yang mengaku bahwa ia tidak melihat Ferdy Sambo ikut menembak dalam insiden penembakan yang menewaskan Yosua di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Baca juga: Blak-blakan, Ferdy Sambo Beberkan Dugaan Keterlibatan Kabareskrim Polri dalam Kasus Tambang Ilegal

"Jadi Saudara tidak melihat Ferdy Sambo ditembak atau menembak?" kata Ronny dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 6 Desember 2022 "Tidak melihat," ujar Kuat.

Mendengar jawaban itu, Ronny lantas menanyakan apakah Kuat pernah menjalani pemeriksaan dengan menggunakan lie detector saat penyidikan di Bareskrim Polri. Kuat pun mengakui bahwa ia juga telah menjalani pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan dalam pemeriksaan di kepolisian.

"Saudara saksi pernah diperiksa lie detector?" ujar Ronny. "Pernah," kata Kuat.

"Tahu hasilnya?" tanya Ronny lagi. "Tahu," jawab Kuat.

Ia kemudian mengungkapkan, hasil pemeriksaan dengan lie detector itu menunjukkan bahwa ia berbohong kepada penyidik.

"Apa hasilnya?" kata Ronny.

"Katanya berbohong," ujar Kuat.

"Jadi, Saudara saksi berbohong saat Saudara saksi ditanya lihat Ferdy Sambo menembak tidak Saudara saksi bilang tidak? Hasilnya apa?" ujar Ronny.

"Berbohong," kata dia.

Atas penegasan jawaban itu, Ronny pun kembali memastikan hasil pemeriksaan lie detector yang disampaikan Kuat tersebut.

Bukannya kembali menegaskan bahwa hasil lie detector menunjukkan kebohongan,

Kuat malah mengatakan bahwa jawaban dialah yang benar.

"Jadi yang benar yang mana?" kata Ronny lagi "Ya benar sayalah, itu kan robot," ujar Kuat.

Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Baca juga: Pengakuan Ismail Bolong, Beda Sikap Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan, Kompolnas Turun Tangan

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Akhirnya, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved