Sidang Kasus Astri Lael
Sidang Kasus Astri dan Lael, Kembali Dipimpin Hakim Wari Juniati
Kami dukung JPU dan majelis hakim agar melakukan pendalaman terhadap fakta-fakta yang terungkap di persidangan
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Kuasa Hukum keluarga, Jo Bangun alias JB mengatakan, keluarga sangat mendukung JPU kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee dengan terdakwa Ira Ua.
"Keluarga minta agar JPU bisa mendalami lagi fakta-fakta dari keterangan yang terungkap di pengadilan.
Ada beberapa nama yang disebut saksi-saksi terdahulu perlu didalami," kata JB.
Dikatakan, dalam persidangan Kamis 8 Desember 2022, semua bisa melihat bahwa ada perubahan komposisi hakim ketua.
"Ketua majelis saat ini adalah ibu Wari dalam persidangan terhadap terdakwa Ira Ua. Kita sama-sama ketahui bahwa ibu Wari juga yang memimpin persidangan kasus yang sama terhadap terdakwa Randy Badjideh dan hasilnya sangat luar biasa," kata JB.
Menurut JB, keluarga menaruh harapan besar terhadap ibu Wari yang memimpin persidangan Ira Ua agar bisa mengungkapkan fakta-fakta sehingga kasus tersebut terang benderang.
"Kami berterima kasih atas sidang hari ini, semoga fakta-fakta yang terungkap bisa didalami sehingga kasus ini bisa terang benderang," ujarnya.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS